Selasa, 15 September 2020

Sosialisasi Peraturan Bupati Minahasa Utara Nomor 45 Tahun 2020 Dalam Giat Operasi Yustisi Polres Minahasa Utara


Kapolsek Kauditan AKP Poltje Moningkey, SH mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 45 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid 19 di Kabupaten Minahasa Utara, dalam giat operasi Yustisi Polres Minahasa Utara.

Sosialisasi tersebut berlangsung di Pasar Tradisional Kauditan bersama unsur TNI.(15/09/2020)



Kapolsek Kauditan AKP Poltje Moningkey, SH mengajak Masyarakat khususnya pembeli dan pemilik usaha di Pasar Tradisional Kauditan, untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. "Gunakanlah masker dengan baik dan benar yang menutupi hidung, mulut hingga dagu" tutur Kapolsek Kauditan AKP Poltje Moningkey, SH melalui pengeras suara, sambil mengitari Pasar Tradisional Kauditan.


Sosialisasi Perbup ini berlangsung selama 3 hari 14-16 September 2020. "Setelahnya kami akan memberikan tindakan tegas bagi pelanggar, baik itu teguran lisan atau tertulis, kerja sosial, denda administratif Rp.100.000,- bagi perorangan dan Rp.1.000.000,- bagi pengelola tempat usaha, serta penghentian sementara dan pencabutan izin usaha bagi yang melanggar protokol kesehatan." pungkas Kapolsek Kauditan AKP Poltje Moningkey, SH.

Senin, 14 September 2020

Diduga Depresi dan Alami Gangguan Jiwa, Pria Sarongsong I Ini Nekat Akhiri Hidupnya dengan Cara Gantung Diri

                                       


Airmadidi, Tribratanews - Hari Senin (14/9/2020) sore, Masyarakat Kelurahan Sarongsong I Lingkungan IX Kecamatan Airmadidi mendadak heboh.Salah seorang warga di Kelurahan ini, yakni lelaki Gerald Sumolang alias Ewa (46) ditemukan tak bernyawa, dalam keadaan tergantung dengan tali plastik di pintu kamar sebuah rumah tinggal, yang difungsikan sebagai tempat peribadatan.


Berdasarkan keterangan yang dihimpun di Tempat Kejadian Perkara, sekitar Pukul 15.30 Wita, saat memasuki rumah, lelaki Herce Pandean (37), warga Kelurahan Sarongsong I, terkejut ketika mendapati korban dalam keadaan tergantung dengan seutas tali plastik warna hitam pada kusen pintu kamar, dengan posisi kaki tertekuk.


"Melihat hal tersebut, saya langsung berteriak memanggil Willy Sumolang yang sedang tidur di kamar depan untuk membantu memberikan pertolongan," jelas lelaki yang berprofesi sebagai pelaut tersebut, yang juga merupakan sepupu dari korban.


Membenarkan keterangan dari Herce Pandean, Willy Sumolang (40), warga Kelurahan Sarongsong I, menjelaskan bahwa saat mendengar teriakan dari lelaki Herce Pandean, dirinya langsung keluar kamar dan melihat peristiwa memilukan tersebut.Selanjutnya, ia bersama Herce Pandean bersama keluarga segera menurunkan korban dan membaringkan ke tempat tidur di dalam kamar, namun saat diperiksa korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.


Hal yang sama juga diungkapkan oleh perempuan Fice Sofia Ticoalu yang merupakan ibunda korban, dimana saat dihubungi oleh lelaki Herce Pandean, ia bergegas memasuki rumah dan melihat korban dalam keadaan tergantung di kusen pintu kamar.


Personel Polsek Airmadidi yang menerima informasi terkait peristiwa Gantung Diri ini, segera mendatangi TKP dengan dipimpin oleh Kapolsek Airmadidi AKP Mardy F.C. Tumanduk, S.H.Setibanya di lokasi kejadian, Kapolsek Airmadidi bersama Anggota Polsek Airmadidi segera mengamankan TKP dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.Karena keluarga korban menolak untuk dilakukan Otopsi, terhadap jasad korban kemudian dilakukan pemeriksaan luar oleh petugas medis, dengan didampingi Kapolsek Airmadidi, Lurah Sarongsong I serta pihak keluarga.Usai dilakukan pemeriksaan, pada jenazah korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.


Kapolsek Airmadidi AKP Mardy F.C. Tumanduk, S.H memberikan penjelasan bahwa berdasarkan hasil Olah TKP dan hasil  pemeriksaan luar terhadap jasad korban, dapat disimpulkan bahwa kematian korban adalah murni karena gantung diri.Ditambahkan Kapolsek Airmadidi, menurut pihak keluarga, korban baru saja keluar dari Rumah Sakit Jiwa setelah dirawat selama 10 bulan, serta sampai saat ini masih melakukan rawat jalan.Selain itu, korban telah ditinggalkan oleh sang istri, yang kini menetap di Kota Ambon.


"Keluarga korban menyatakan telah ikhlas menerima kematian korban karena gantung diri, serta akan segera memakamkan korban secara  layak," jelas Kapolsek Airmadidi.

Polsek Kauditan Sosialisasikan Perbup Minut Nomor 45 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan


Kegiatan sosialisasi Perbup Minut nomor 45 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Virus Covid-19 dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru. 

Sosialisasi tersebut berlangsung di ruang Aula Kantor Camat Kauditan, Senin (14-09-2020).



Kapolsek Kauditan AKP Poltje Moningkey, SH bersama instansi terkait, Danramil TNI, Camat Kauditan, Kepala Puskesmas Kauditan dan seluruh Hukum Tua sekecamatan Kauditan hadir dan membahas teknis pelaksanaan Perbup Minut nomor 45 tahun 2020 ini.


"Polri siap membantu pemerintah daerah dalam pelaksanaan perbup ini, terutama dalam pelaksanaan sanksi daya paksa polisional untuk masyarakat, baik perorangan, pemilik usaha, pengelola atau penanggung jawab fasilitas umum yang melanggar protokol kesehatan". ujar Kapolsek Kauditan AKP Poltje Moningkey, SH

Adaptasi Kebiasaan Baru, Polsek Kema Sosialisasikan Perbup Minut Nomor 45 Tahun 2020




Dalam menjalani Kebiasaan Hidup Baru, Kapolsek Kema AKP Jocke J. Meteng SE, SH, menindak lanjuti sekaligus mensosialisasikan Perbup Nomor 45 Tahun 2020 "Tentang Penerapan Disiplin Dan Penehakkan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Virus Covid-19," bertempat di kantor desa Kema I Kecamatan Kema, Senin (14/9/20).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Kema yang diwakili oleh Sekcam Kema Charles Panambunan, Hukum Tua Desa Kema I Adrie Simons, Spd, Wakapolsek Kema IPDA Jan Tangkudung, Kanit Sabhara IPDA Ennas Firdaus AT S.Sos, Bhabinkamtibmas desa Kema I Aipda Satrya Kurniawan SH, Toga Dan Tomas (Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat) serta perwakilan masyarakat serta personil Polsek Kema. 

Kapolsek Kema AKP Jocke J Meteng SE, SH mengatakan, Perbup Minut Nomor 45 Tahun 2020 sebelum dilaksanakan dengan memberikan sanksi berupa denda, masyarakat sebaiknya diberi pahaman, agar masyarakat tidak kaget dan bisa memahami.

Jika ternyata masih membangkang juga, barulah sanksi denda dijalani dengan tegas.

"Kami berharap pihak pemerintah kecamatan dan pemerintah desa, dapat melanjutkan sosialisasi ini kepada masyarakat, terkait Penerapan Perbup Minut Nomor 45 Tahun 2020," Tutup Kapolsek Kema AKP Jocke J. Meteng SE, SH.

Terkait Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan , Kapolsek Dimembe Sosialisasikan Peraturan Bupati No 45 Thn 2020

Pada Hari Senin 14 September 2020 Pemerintah Kec Dimembe dan Talawaan Melaksanakan Rapat Kordinasi terkait penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Guna Pencegahan penyebaran Virus Covid-19 bertempat Di Aula Kantor Kecamatan Kec Dimembe Kab Minut.


Kali ini Kapolsek Dimembe Iptu FADHLY S.Tr.K bersama Instansi terkait Koramil Dimembe dan Camat Dimembe dan Talawaan serta Seluruh Hukum Tua Sekecamatan Dimembe dan Talawaan menghadiri giat tersebut guna Mensosialisasikan Peraturan Bupati Minut No 45 tahun 2020.


Dalam Kesempatan kali ini Kapolsek Dimembe menjelaskan bagaimana teknis tentang Perbub No 45 tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Bupati untuk kita laksanakan bersama Dengan mensosialisasikan kepada masyarakat melalui Para hukum' tua agar bisa meneruskan Kepada Masyarakat nya di desa Masing masing Guna Memutuskan Mata Rantai penyebaran Virus Covid-19


selain itu pula Kapolsek juga menghimbau mari kita jaga keamanan bersama kiranya bisa saling memberikan informasi dari masyarakat kepada pemerintah setempat dimana kalah terjadi perbuatan yg tidak kita inginkan bersama pada saat penindakan

Giat berjalan dgn baik dan lancar, ditutup dengan doa Kiranya masa Pandemi bisa berlalu dan kita semua bisa beraktivitas seperti biasa,Ucap Kapolsek

Tegakkan disiplin guna mencegah penyebaran covid-19, Polsek Likupang tempatkan personil di setiap lokasi wisata.

Mencegah terjadinya penyebaran covid-19 di tengah warga saat hari libur, Polsek Likupang kerahkan personil tegakkan disiplin ke setiap lokasi kawasan wisata.

Penempatan personil Polsek Likupang ke setiap kawasan wisata, Minggu (13/09/20) bertujuan guna meningkatkan kedisiplin warga dalam mencegah terjadinya penyebaran covid-19 pada saat berada di sebuah kawasan terbuka, sesuai dengan Impres No. 06 Tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam mencegah dan mengendalikan covid-19.

Kita ketahu bersama kawasan wisata pantai yang tersebar di wilayah hukum Polsek Likupang sudah menjadi agen tujuan wisata bagi warga lokal maupun mancanegara dalam menghabiskan masa liburan mereka, sehingga tidak menutup kemungkinan di wilayah terbuka yang terdapat banyak pengunjung seperti itu dapat menyebabkan terjadinya penyebaran covid-19 secara besar-besaran dan untuk mengantisipasi hal tersebut, kami pihak Kepolisian Sektor Likupang terus berupa menghimbau serta mensosialisasikan himbauan pemerintah tentang protokol kesehatan ataupun melakukan tindakan disiplin bagi pengunjung yang tidak taat aturan yang telah di sampaikan melalui penyampaian secara lisan maupun tertuli seperti baliho yang terpampang di setiap pintu masuk kawasan wisata, ucap Wakapolsek Likupang Ipda Don Oktafianus Andaria.

Bhabinkamtibmas Polsek Kema, Memberikan Himbauan Agar Warganya Melaksanakan Protokol Kesehatan

 



Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta didasari kekeluargaan, Bhabinktibmas dipandang perlu melaksanakan DDS/Sambang kepada warga di desa binaan sebagai wujud keberadaan Polisi selalu ada ditengah-tengah masyarakat. 

Pada hari minggu Tanggal 13 September 2020 jam 10.00 wita, Bhabinkamtibmas desa Lilang Polsek Kema Aipda Jhon Saragih, melaksanakan sambang ke desa binaannya, Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga, agar di dalam menjalani Adaptasi Kebiasaan Baru, Supaya tetap mematuhi peraturan pemerintah (protokol kesehatan) untuk mencegah penyebaran virus covid-19, dengan menjaga jarak, rajin mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir dan apabila bepergian keluar rumah agar wajib menggunakan masker.

Warga mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bhabinkamtibmas di desa binaan, untuk memberikan himbauan/pesan Kamtibmas dan sangat mengharapkan kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, guna meningkatkan kesadaran masyarakat.

Minggu, 13 September 2020

Ditengah Pandemi Covid-19 Bhabinkamtibmas tetap giat menyampaikan pesan Kamtibmas

 

Bhabinkamtibmas Polsek Kauditan Bripka Lucky O. Rahamis, laksanakan program Door to Door System atau lebih dikenal dengan DDS di Desa Karegesan dalam wilayah hukum Polsek Kauditan, Minggu (13/09/2020).


Kegiatan DDS merupakan salah satu wujud keaktifan Bhabinkamtibmas dalam menciptakan

situasi keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Kauditan.


Lewat DDS Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, agar masyarakat turut serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, dengan cara tidak ikut-ikutan ataupun terlibat dalam aksi kejahatan.

Juga menyampaikan adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi covid-19, dan penerapan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.


DDS juga bertujuan untuk mendengarkan keluh kesah atau permasalahan yang dirasakan masyarakat, ditandai dengan terciptanya Sinergitas antara Polri dan Masyarakat sehingga bisa bersama-sama mencari jalan keluar untuk setiap permasalahan.

Program 'Dari Mimbar ke Mimbar' di GMIM Baithel Tanggari, Kapolsek Airmadidi Sampaikan Hal Ini

                                   

Airmadidi, Tribratanews - Membangun kemitraan strategis dengan Tokoh Agama maupun Masyarakat Desa Tanggari Kecamatan Airmadidi, Kapolsek Airmadidi AKP Mardy F.C. Tumanduk, S.H melaksanakan Program dari Mimbar ke Mimbar di Gereja GMIM Baithel Tanggari, Minggu (13/9/2020) pagi.Adapun program dari Mimbar ke Mimbar ini merupakan implementasi dari kegiatan Minggu Bermazmur Polres Minut oleh Kapolsek Airmadidi.


Didampingi keluarga dan Anggota Polsek Airmadidi, Kapolsek Airmadidi AKP Mardy F.C beribadah bersama masyarakat Desa Tanggari.Tampak jelas suasana khidmat dan khusuk dalam pelaksanaan ibadah, yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.Tak ada perbedaan, semuanya bersatu memuji dan memuliakan nama Tuhan.


Kapolsek Airmadidi AKP Mardy F.C. Tumanduk, S.H kemudian menyampaikan pesan Kamtibmas seusai pelaksanaan Ibadah.Dalam kesempatan ini, Kapolsek Airmadidi memberikan imbauan agar Tokoh Agama dan jemaat agar meningkatkan kewaspadaan, mengingat telah memasuki musim penghujan, dimana secara geografis Desa Tanggari merupakan daerah rawan bencana longsor.


Lebih lanjut Kapolsek Airmadidi mengimbau para orang tua, untuk senantiasa meningkatkan pengawasan terhadap remaja yang telah diberikan fasilitas kendaraan pribadi, serta mengingatkan agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas, guna meminimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas.


"Selalu patuhi aturan berlalu lintas, sehingga nyawa keluarga kita tidak melayang sia-sia," pesan Kapolsek.


Terkait pencegahan penyebaran Covid-19, Kapolsek Airmadidi mengajak Umat Kristiani khususnya warga GMIM untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan di setiap aktifitas kehidupan, sebagaimana yang termaktub dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.


"Jangan pernah abaikan protokol kesehatan, sebab penderita Covid-19 kian hari semakin bertambah, sehingga kedisiplinan Anda akan menyelamatkan banyak nyawa," pungkasnya.


Kegiatan Dari Mimbar ke Mimbar ini sangat diapresiasi oleh Pendeta Natalie Johannis - William, S.Th.Didampingi Penatua Ipda Ronny Raturandang, Tokoh Agama Desa Tanggari ini berharap agar kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara berkesinambungan.


"Terimakasih Pak Kapolsek, semoga dengan adanya kegiatan Dari Mimbar ke Mimbar, Polsek Airmadidi akan semakin dekat dengan masyarakat," ujarnya.

Laksanakan Giat "Door to Door", Bhabinkamtibmas Polsek Dimembe Sambangi Warga Desa Paniki Atas

Dalam rangka tetap jalin hubungan silaturahmi dengan warga masyarakat di tempatnya bertugas, Kapolsek Dimembe Iptu FADHLY S.Tr.K melalui Bhabinkamtibmasnya menyambangi dan mengunjungi warga masyarakat yang berada di Desa Paniki Atas Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara.  Minggu (13/09/2020).

Dok : Humas Polsek Dimembe
Aiptu Felix Koloay, juga adalah seorang Anggota Bhabinkamtibmas yang cukup aktif dalam menyambangi masyarakat di wilayah tugas yang diembannya.

Kali ini Aiptu Felix Koloay, SH melaksanakan kegiatan “Door to Door” dengan menyambangi Bapak Set Kiolol di Desa Paniki Atas Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara dalam Keseharian sebagai tukang/buruh Pembuat bahan Bangunan berupa Paving blok, Dalam kunjungannya kali ini, selain menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan berbincang membahas perihal situasi kamtibmas yang ada di wilayah Desa Paniki Atas, Aiptu Felix juga menghimbau Adaptasi Kebiasaan baru dimasa Pandemi Marilah kita Mendomani Protokol Kesehatan,Pakai Masker disaat Beraktivitas cuci tangan dan menjaga kesehatan guna Memutuskan penularan Penyebaran Virus Covid-19,marilah bersama-sama kita mendukung program pemerintah Tentang Pencegahan penyebaran Virus Covid-19.

Tingkatkan disiplin dan kesadaran warga guna mencegah penyebaran covid-19, Polsek Likupang gelar patroli kalam di malam minggu.

Ciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat dalam mewujudkan pelayanan yang prima, Polsek Likupang gelar patroli di malam minggu.

Patroli kawal malam Polsek Likupang yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Likupang Iptu Rudhan I. Kasenda,, Sabtu (12/09/20) bertujuan mewujudkan pelayanan yang prima dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat di tengah pandemi covid-19.

Dalam giat tersebut di
dapati sekelompok remaja yang sedang berkumpul di pinggiran jalan tanpa menaati protokol sehingga petugas langsung melakukan tindakan tegas dengan cara membubarkan namun sebelumnya di berikan pembinaan maupun himbauan kamtibmas dan mengajak untuk mematuhi standar protokol kesehatan agar tidak tertular visur corona, dengan arahan dari Kapolsek Likupang Iptu Rudhan I. Kasenda, sekelompok pemuda tersebut memahami dan langsung membubarkan diri kembali ke rumah masing-masing.

Tampil Sebagai Role Model Pencegahan Penyebaran Covid-19, Polsek Airmadidi Senantiasa Tingkatkan Kebersihan Mako

                                            


Airmadidi, Tribratanews - Tak hanya melakukan pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada masyarakat terkait pencegahan penyebaran Virus Covid-19, Polsek Airmadidi juga secara rutin melaksanakan peningkatan protokol kesehatan di lingkungan Mapolsek, seperti penyemprotan desinfektan, wajib menggunakan masker, serta peningkatan kebersihan lingkungan Mako.


Hal inilah yang dilakukan oleh Anggota Polsek Airmadidi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Airmadidi AKP Mardy F.C. Tumanduk, S.H pada hari Sabtu (12/9/2020) pagi.Setiap jengkal dan sudut Mapolsek Airmadidi tak luput dari pembersihan.Hal ini tentu saja merupakan bagian dari konsistensi Polri yang senantiasa berupaya memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.


Kapolsek Airmadidi AKP Mardy F.C. Tumanduk, S.H mengatakan bahwa Polsek Airmadidi berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat terkait pencegahan penyebaran Virus Covid-19, baik dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan serta peningkatan kebersihan Mako.


"Melalui kegiatan ini, kami berharap Polri selalu menjadi contoh dan role model bagi masyarakat, dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tegas Kapolsek.

Ciptakan Rasa Aman, Polsek Kauditan Intensifkan Patroli Ke Perusahaan


Situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif terus dijaga oleh Aparat Kepolisian. Salah satunya dengan melaksanakan patroli ke tempat-tempat yang dianggap rawan. Seperti yang dilakukan oleh Polsek Kauditan, melaksanakan patroli ke perusahaan PT. Intan Ustrix Jln. Worang Bypass Desa Kawiley Kec. Kauditan Kab. Minahasa Utara (12/09/2020)


Seiring dengan kegiatan tersebut kami laksanakan kegiatan patroli keliling di setiap Perusahaan di wilayah hukum Polsek Kauditan sesuai perintah Kapolsek Kauditan AKP Poltje Moningkey, SH. Adapun beliau menegaskan bahwa sambangi dan koordinasikan dengan pihak Keamanan Perusahaan, agar tercipta hubungan kerja yang baik diantara pihak Kepolisian dan pihak Perusahaan.


Adapun himbauan yang diberikan kepada Satpam seperti :

  1. Tingkatkan kewaspadaan dan jagalah dengan baik keamanan di area Perusahaan.
  2. Lakukan patroli keliling bergantian secara rutin.
  3. Lakukan pengecekan lewat monitoring Camera CCTV.
  4. Tetap waspada dan apabila ada masalah segera laporkan ke Polsek Kauditan.
  5. Cek setiap tamu yang datang ke Perusahaan tersebut, mintalah identitas pribadinya jika di perlukan .
  6. Giatkan penerapan Protokol Kesehatan, baik Karyawan maupun tamu di area Perusahaan.

Kegiatan kunjungan ke Perusahaan ini, membuat pihak Perusahaan terlebih Satpam yang bertugas merasa aman, karena telah di kunjungi oleh Personil Polsek Kauditan.



Sabtu, 12 September 2020

Polsek Dimembe lakukan himbauan Kepada Masyarakat Sehubungan Adaptasi Kebiasaan baru dalam Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19

Pada hari Sabtu 12 September 2020, Kapolsek Dimembe Iptu FADHLY S.Tr.K,bersama Personil Polsek Dimembe lakukan himbauan Adaptasi Kebiasaan baru dalam Patroli KRYD Kepada Masyarakat Sehubungan Pencegahan Virus Covid-19.


kali ini Kapolsek Dimembe Bersama Personil Lakukan Patroli Dialogis dan Menyambangi Tempat tempat dimana terdapat Kerumunan masa yang tidak memakai masker dan tidak Mendomani Protokol Kesehatan secara langsung diambil tindakan fisik Berupa Push Up lokasi patroli bertempat Di Desa Tatelu dan Tatelu Rondor kec Dimembe kab Minut


Personil Lakukan Pemeriksaan Sajam, Miras,narkoba ditempat warga yg lagi nogkrong selain itu Kapolsek Menyapaikan Sosialisasi tentang Inpres No 6 tahun 2020 Guna Memutuskan Penyebaran Virus Covid-19 di Minahasa Utara.


Diakhir himbauannya, dimasa Pandemi Adaptasi Kebiasaan baru Personil Sek Dimembe mengajak masyarakat agar semakin meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada tuhan, agar senantiasa mendapatkan perlindungan dari yang maha kuasa.

Sambangi Pos Security PLTU Kema, Ka SPK Polsek Kema Sampaikan Pesan Kamtibmas

 




Ka SPK "B" Polsek Kema Aipda Jurnal Purnama bersama anggota, melaksanakan patroli dan menyambangi Pos Security Perusahaan PLTU Site Kema, yang berada di desa Kema I Kecamatan Kema, Sabtu (12/9/20).

Purnama mengingatkan, bahwa penyampaian dan himbauan serta pesan Kamtibmas, tidak hanya kepada warga masyarakat, namun juga dilaksanakan di obyek vital, sehingga aktifitas karyawan perusahaan dapat dipastikan berjalan dengan baik dan aman.

Jaga keamanan bersama didalam dan sekitar perusahaan, serta utamakan keselamatan pada saat jam kerja, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif, Ungkap Aipda Jurnal Purnama.

Kunjungi Polres Minut, Kapolda Sulut Tekankan Pelaksanaan Operasi Mantap Praja dan Pencegahan Covid-19

Airmadidi, Humas Polres Minut – Kapolda Sulut (Sulawesi Utara), Irjen Pol Drs. R.Z. Panca Putra S., M.Si melakukan kunjungan ke Polres Minut (Minahasa Utara), Sabtu (12/09/2020) siang. Diawali dengan peninjauan singkat ruas Jalan Tol Manado-Bitung di wilayah Minut.

Kapolda yang didampingi Karo Ops, Kombes Pol Edward Tamboto dan Kabid Humas, Kombes Pol Jules Abraham Abast kemudian menuju Mapolres Minut.

Kedatangan Kapolda disambut langsung oleh Kapolres Minut, AKBP Grace K.D. Rahakbau, SIK, M.Si bersama Wakapolres, Kompol Nomade Pitter Sasundame, para Kabag, Kasat dan Kapolsek Jajaran. 

Sesaat usai tiba, Kapolda langsung mengecek kondisi beberapa ruangan di Mapolres, antara lain Posko Operasi Mantap Praja, ruang penyidik dan Tim Buser Satreskrim, ruang Satresnarkoba, serta lapangan tembak. 

Dilanjutkan dengan pengecekan lahan ketahanan pangan, kolam ikan, dan budidaya tanaman hidroponik serta sayur mayur yang dimiliki Polres Minut dalam masa pandemi Covid-19. Kemudian, Kapolda juga meninjau pembangunan asrama dan lapangan bulutangkis.

Usai peninjauan tersebut, digelar pertemuan di Aula Satya Haprabu Mapolres Minut. Pada kesempatan ini Kapolres memaparkan kesiapan Operasi Mantap Praja 2020 di wilayah Kabupaten Minut.

Sementara itu Kapolda Sulut dalam arahannya, menekankan tentang pelaksanaan Operasi Mantap Praja dalam rangka pengamanan Pilkada Serentak 2020, serta pencegahan penyebaran Covid-19.

Kapolda mengatakan, saat ini Polri dituntut cepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Bekerja jangan ala biasa tapi selalu hadir dalam setiap kegiatan masyarakat,” katanya.

Lanjut Kapolda, membangun komunikasi dan kerjasama yang baik dengan seluruh pihak itu sangat penting dilakukan demi menjalin sinergitas untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kenali wilayah hukum, jalin sinergitas dengan TNI, pemerintah daerah, masyarakat dan instansi terkait, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Kapolda mengingatkan 10 Commander Wish Kapolda Sulut agar dipahami dan dilaksanakan untuk menghadapi tantangan tugas ke depan yang semakin kompleks.

Terkait pelaksanaan Operasi Mantap Praja, Kapolda meminta Polres Minut dan jajaran untuk terus berkoordinasi dengan KPU, dan menindaklanjuti PKPU Nomor 10 Tahun 2020.

“Mari kita laksanakan tugas-tugas seperti Operasi Aman Nusa, Operasi Mantap Praja, Satgas Nusantara maupun tugas rutin yang dibebankan ini dengan sungguh-sungguh,” pintanya.

Kapolda juga mengajak Polres Minut dan jajaran untuk turut mendukung serta menyelesaikan program nasional pemerintah.

Sedangkan untuk pencegahan Covid-19, Kapolda pun meminta berbagai upaya yang telah dilakukan selama ini oleh Polres Minut dan jajaran agar terus ditingkatkan.

“Jaga kesehatan, patuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian di tengah pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Silaturahmi Dengan Jama'ah Masjid Mifta Hujannah, Ka SPK Polsek Kema Sampaikan Pola Hidup Sesuai Protokol Kesehatan

 



Upaya menjalin silaturahmi serta mengantisipasi penyebaran virus Corona didesa binaannya, Aipda Muhajir Selaku Ka SPK Polsek Kema, melakukan sambang menemui warga (jama'ah masjid Mifta Hujannah) desa Kema III Kecamatan Kema, Jum'at (11/9/20).

Muhajir mengatakan, tujuan silaturahmi ini, guna memberi informasi dan mencari informasi dari masyarakat serta mengajak masyarakat untuk menciptakan,  menjaga dan memelihara situasi kamtibmas. 

Pada kesempatan tersebut, ia mengajak warga (Jama'ah Masjid Mifta Hujannah) untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona dengan memulai hidup sehat disertai olahraga yang cukup, membersihkan lingkungan sekitar kita, menjaga jarak, rajin cuci tangan pakai sabun serta menggunakan masker adalah kunci untuk mencegah penyebaran Virus Corona sesuai Protokol Kesehatan, Ungkap Muhajir.

Asah Kemampuan Menembak, Polres Minut Gelar Latihan

Airmadidi, Humas Polres Minut – Sebagai salah satu upaya mengasah kemampuan, personel Polres Minut melaksanakan latihan menembak di Lapangan Tembak Rekonfu (87) Polres Minut Jumat (11/9/2020).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Minut AKBP Grace K.D. Rahakbau, SIK, M.Si itu, juga melibatkan Wakapolres Minut Kompol Nomade Pitter Sasundame, PJU Polres, Perwira dan beberapa personel Polres Minahasa Utara.

“Latihan menembak ini dalam rangka menghadapi Operasi Mantap Praja 2020. Latihan ini menjadikan para personel Polres Minut mahir dan lincah dalam menembak,” kata Kapolres.

Adapun senjata yang digunakan dalam latihan adalah senjata api V2 dan revolver, karena kedua jenis tersebut merupakan senjata api yang dimiliki personel Polri.

“Kepada para personel Kepolisian harus senantiasa mengasah keahlian menembak dengan senjata api laras pendek ataupun laras pajang. Tujuannya, agar memiliki keterampilan menembak berkualifikasi mahir,” tuturnya.

Tambahnya, yang terpenting lagi, anggota dapat lebih terampil dalam mengambil tindakan menembak sesuai dengan sasaran, untuk melumpuhkan, bukan mematikan. “Itu semua hanya dapat diwujudkan dengan berlatih dan berlatih, agar ketika menembak dapat tepat sasaran,” tutup Kapolres.

Gencar kampanyekan Adaptasi Kebiasaan Baru, Kapolres Minut Kunker ke wilayah Hukum Polsek Likupang.

Menjadikan wilayah hukum Polres Minahasa Utara, bebas dari penyebaran covid-19, Polres Minut gencar sosialisasikan adaptasi kebiasaan baru sampai ke wilayah-wilayah.

Kampanyekan adaptasi kebiasaan baru dalam rangkaian kunjungan kerja oleh Kapolres Minahasa Utara, AKBP Grace K.D. Rahakbau, SIK, M.Si ke wilayah hukum Polsek Likupang, Jumat (11/09/20) turut di hadiri oleh Wakapolres Minut Kompol Nomade Pieter Sadundame, Camat Likupang Timur Deysi Wahiu, SE, Camat Likupang Selatan Adrian Walansendow, S. Pd, Kabag Sumda Polres Minut Kompol Sammy Pandelaki, Kasat Narkoba AKP Fandi Bau, SIK, Kasiwas Iptu Jeanny Sambouw, Kapolsek Likupang Iptu Rudhan I. Kasenda bersama personil, mewakili Danramil Likupang Serma (TNI) Danes Tuwonaung, seluruh Hukum Tua wilayah Likupang raya serta para undangan.

Dalam sambutannya pada acara kunker tersebut Kapolres Minut AKBP Grace K.D. Rahakbau, SIK, M.Si mengajak seluruh elemen pemerintah di wilayah Likupang raya agar bekerja dengan sunguh-sunguh dalam mencegah penyebaran covid-19 serta menjadi pelopor dengan adaptasi kebiasaan baru bagi warga masyarakat yang berada di wilayah Likupang agar terhindar dari tertularnya bahaya covid-19, diakhir sambutanya Kapolres Minut, AKBP Grace, menyampaikan program Comander Wish Kapolda Sulut agar seluruh personil Kepolisian Polda Sulut dapat memahaminya serta menjalankannya dengan penuh rasa tanggung jawab, demi meningkatkan pelayanan Kepolisian serta terpeliharanya kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan tugas Kepolisian.

Kunker Kapolres Minut di wilayah hukum Polsek Likupang di tutup dengan penyerahan secara simbolis, baliho kampanye adaptasi kebiasaan baru kepada seluruh Hukum Tua se-wilayah Likupang raya yang di terima oleh Hukum Tua desa Wangurer, Kec. Likupang Selatan dan Hukum Tua desa Pinenek, Kec. Likupang Timur, giat berlangsung dengan aman dan lancar yang di akhiri dengan ramah tama.

Jumat, 11 September 2020

Polsek Dimembe, Kawal Pemakaman Pasien Reaktif Covid-19 Yang Meninggal.

Kapolsek Dimembe Iptu FADHLY S.Tr.K turun langsung memantau proses pemakaman Pasien Reaktif Covid-19  Yang Meninggal Almarhuma Agustine Wuisan Umur 67 Tahun,Perempuan,Pekerjaan ibu Rumah Tangga Alamat Kel Tikala Baru Kota Manado Yang Dimakamkan Dipekuburan Umum Desa Matungkas Kec Dimembe Kabupaten Minahasa Jumat (11/09/2020).
Pemakaman dilaksanakan oleh tim relawan Covid-19 desa Matungkas dan dihadiri oleh Kabag Sumda Polres Minut Kompol Sammy Pandelaki,Kapolsek Dimembe Iptu FADHLY S.Tr.K,serta Hukum tua Desa Matungkas dan Keluarga Almarhuma,Pemakaman menggunakan protap Covid-19, proses pemakaman berjalan dengan lancar dan aman kondusif.
Kapolsek Dimembe mengatakan "Saya ingin memastikan prosesi pemakaman jenazah PDP ini berjalan aman dan lancar tanpa ada kendala. "Ujar Kapolsek.
Pemerintah dan masyarakat desa Matungkas sangat membantu proses dari penggalian liang lahat, pengusungan peti jenazah sampai pada pemakaman dipekuburan Umum desa Matungkas Kec Dimembe Kab Minut.

Perkokoh Sinergitas, Kapolsek Airmadidi Sambangi Kantor Kecamatan Airmadidi

                                    


Airmadidi, Tribratanews - Guna membangun sinergisitas dengan stakeholder terkait, Kapolsek Airmadidi AKP Mardy F.C. Tumanduk, S.H meningkatkan kegiatan sambang dan kunjungan ke sejumlah instansi pemerintah.

Sebagaimana yang dilakukannya pada Hari Jumat (11/9/2020) siang.Mantan Kapolsek Siau Timur ini, mengunjungi Kantor Kecamatan Airmadidi dan diterima oleh Sekcam Airmadidi Masye Sofie Mekel, S.E.

Dalam lawatannya kali ini, AKP Mardy F.C. Tumanduk, S.H, menegaskan bahwa Polsek Airmadidi akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kecamatan Airmadidi serta Koramil 1310-06/Airmadidi untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020.

"Setiap kegiatan kepolisian terutama terkait pencegahan Covid-19 akan terus kami sinergiskan dengan jajaran Pemerintah Kecamatan Airmadidi," tegasnya.

Sementara itu Camat Airmadidi Vicky Luntungan, S.S.T.P melalui Sekcam Masye Sofie Mekel, S.E sangat mengapresiasi kegiatan sambang yang dilakukan oleh Kapolsek Airmadidi ini.

"Pemerintah Kecamatan Airmadidi sangat mengapresiasi kunjungan Bapak Kapolsek Airmadidi.Semoga melalui kegiatan seperti ini, sinergisitas antara Polri dengan Pemerintah Kecamatan akan semakin terjalin erat," pungkasnya.

Tak ada lagi toleransi bagi pelanggar protokol kesehatan di Kecamatan Kauditan



Sekelompok anak muda yang tidak menerapkan protokol kesehatan di sanksi push up, nampak Anggota Patroli mengawasi pemberian sanksi (11/9/20)


Patroli Polsek Kauditan dibawah pimpinan Kapolsek Kauditan AKP  Poltje Moningkey, SH bersama Anggotanya tetap intens melakukan Operasi Masker di Wilayah Kec. Kauditan. Warga yang ditemukan melanggar protokol kesehatan, diberikan tindakan berupa sanksi sosial yaitu sanksi Push Up, sesuai dengan Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang protokol kesehatan.


“Kita memberikan sanksi sosial, baik menyanyikan Indonesia Raya atau menghafalkan Pancasila dan hukuman Push Up,” ujar Kapolsek Kauditan AKP Poltje Moningkey, SH


Pasalnya pihaknya sudah sering memberikan imbauan dan membagikan masker pada masyarakat, sehingga tak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak memakai masker. Sanksi ini diberikan untuk memberikan efek jera, agar masyarakat menjadi sadar terhadap protokol kesehatan. “Penggunaan masker itu untuk keselamatan dirinya sendiri dan keluarga,” ujarnya.

Tingkatkan disiplin warga guna mencegah penyebaran covid-19, patroli malam Polsek Likupang giat sambangi tempat berkumpulnya warga.

Mendukung program pemerintah guna mencegah penyebaran covid-19, Polsek Likupang intens sosialisasi Adaptasi kebiasaan baru kepada setiap warga.

Sosialisasi adaptasi kebiasaan baru kepada warga yang di lakukan personil Polsek Likupang, yang dirangkai dengan patroli malam, Kamis (10/09/20) bertujuan memberikan pemahaman kepada warga dalam upaya menekan terjadinya penyebaran covid-19 ke tengah masyarakat.

Dalam giat patroli malam yang di rangkai dengan penindakan disiplin bagi warga yang tidak memakai masker maupun tidak mematuhi protokol kesehatan lainnya, di dapati beberapa warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan himbauan tersebut, sehingga petugas patroli yang di pimpin oleh Ka SPK Bripka Hamid Masloman, memberikan tindakan maupun teguran tegas namun setelah itu, di berikan masker gratis untuk di pakai warga, guna upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran covid-19.

Polres Minut Bersama TNI dan Intansi Terkait Gelar Pembagian Masker Serentak

Airmadidi, Humas Polres Minut -Polres Minahasa Utara (Minut) bersama TNI, Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Tokoh Agama dan Perwakilan Paslon menggelar kegiatan pembagian masker secara serentak bagi masyarakat. Kamis (10/9/2020).

Kegiatan itu diketahui dilaksanakan serentak se-Indonesia, sekaligus kampanye jaga jarak dan menghindari kerumunan untuk menjaga pelaksanaan pilkada tahun 2020 yang kondusif, damai dan sehat di wilayah Kabupaten Minahasa Utara. 

Menurutnya, Pembagian Masker serentak dilaksanakan di 5 (lima) titik Kecamatan sebanyak 2.000 pcs untuk dibagikan ke masyarakat Kabupaten Minut dengan penggunaan masker sangatlah penting untuk memutus matai rantai penyebaran covid-19.

Adaptasi baru pada dasarnya membudayakan kita untuk menjaga hidup bersih dan sehat agar tidak mudah terpapar berbagai macam penyakit dan terapkan pola hidup bersih dan sehat, rutin mencuci tangan menggunakan sabun, memakai masker saat keluar rumah, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Ia meminta kebiasaan baru inilah yang harus disiplinkan mulai dari keluarga sendiri, sehingga anjuran Pemerintah terkait protokol kesehatan dapat terlaksana dengan baik, dan tidak boleh menyerah dengan tidak melakukan apapun serta terus produktif. 

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Minahasa Utara AKBP Grace K.D. Rahakbau, SIK, M.Si, Bupati Minut yang diwakili Sekda Minut Ir. Jemmy Kuhu, MA, Dandim 1310 Bitung yang diwakili Pabung Bitung-Minut Mayor Inf. Richard Pusung, Ketua DPRD Minut Denny K. Lolong, Ketua MUI Minut H. Baidloi Ibnu Hajar, Ketua FKUB Minut Pdt. Ruben Renggi, S.Th, Wakapolres Minut Kompol Nomade Pitter Sasundame, PJU Polres Minut, Personil Polres Minut, Personil Kodim 1310/Bitung dan perwakilan partai pengusung dan Lo bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Utara.

Implementasikan Ultimum Remedium, Kanit Binmas Polsek Airmadidi Mediasikan Permasalahan Warga

                                                           

Airmadidi, Tribratanews - Polsek Airmadidi terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.Setiap laporan maupun pengaduan dari masyarakat, langsung ditindaklanjuti secara cepat, profesional dan proporsional.


Hal ini terlihat saat Anggota Polsek Airmadidi menerima laporan Penganiayaan yang diduga dilakukan oleh perempuan AH, warga Kelurahan Sarongsong I Airmadidi terhadap perempuan WT, warga Kelurahan Lawangirung Manado, Kamis (10/9/2020) pagi.


Selanjutnya, Anggota Polsek Airmadidi yang dipimpin oleh Kanit Binmas Bripka Rio Rumuat, segera mengundang perempuan AH ke Mapolsek Airmadidi.Kemudian pihak-pihak yang terlibat perseteruan pun segera diberikan konseling dan dilakukan mediasi.Akhirnya, kedua perempuan yang terlibat perseteruan ini sepakat untuk berdamai, dimana perempuan AH mengakui bahwa telah bersalah melakukan penganiayaan terhadap perempuan WT dan perempuan WT pun menerima permintaan maaf dari perempuan AH.Keduanya pun menuangkan perdamaian antara keduanya pada selembar Surat Kesepakatan Bersama dengan disaksikan pihak keluarga masing-masing.


"Jangan ada dendam dan jalin kembali hubungan yang harmonis seperti sediakala," pesan Bripka Rio.


Kapolsek Airmadidi AKP Mardy F.C. Tumanduk, S.H menjelaskan bahwa di dalam menangani laporan maupun pengaduan masyarakat, Polsek Airmadidi selalu menerapkan asas Ultimum Remedium.


"Pemidanaan dilakukan sebagai upaya terakhir, setelah sebelumnya melakukan upaya mediasi maupun musyawarah secara kekeluargaan," pungkasnya.

Kamis, 10 September 2020

Kunjungi Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Kema Kembali Ingatkan Warga Tentang Wajib Gunakan Masker




 Tak kenal lelah, Bhabinkamtibmas Polsek Kema Aipda La Toni tak henti hentinya menyampaikan pesan Kamtibmas, tentang pencegahan Virus Corona (Covid-19) kepada warga, agar memperhatikan kebersihan diri masing-masing. Kamis (10/9/20)

Jalani Kebiasaan Hidup Baru dengan menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, rajin cuci tangan pakai sabun/handsanitizer serta pakai masker, guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Pada kegiatan sambang tersebut, tak lupa menyampaikan Inpres No 6 Tahun 2020 "Tentang Peningkatan Disiplin Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19, Ungkap Aipda La Toni.

Kauditan Bermasker! Polsek Kauditan dan Instansi Samping bagikan masker gratis


Dalam rangka pencegahan covid-19, Polsek Kauditan bersama TNI serta Instansi Samping Kecamatan Kauditan, memberikan masker kepada pedagang dan pengguna jalan di Terminal Kauditan, Pasar Kauditan dan Simpang Empat Kauditan (10/9/2020)


Kapolsek Kauditan AKP Poltje Moningkey, SH menghimbau kepada masyarakat atas Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 dan juga menghimbau agar masyarakat tidak berkerumun, menggunakan masker, serta rajin mencuci tangan.


Dengan pembagian masker secara serentak ini, diharapkan tak ada lagi alasan pedagang pasar dan pengguna jalan tidak menggunakan masker dalam beraktifitas.


"Nanti ketika ada masa penegakan disiplin protokoler kesehatan, para pedagang dan pengguna jalan yang masih tidak memakai masker pasti akan kami tindak tegas," ujarnya

Polsek Dimembe Kawal Penyaluran BLT-DD Tahap Enam Di Desa Tetey Yang Terdampak Covid-19 dan Ekonomi Lemah.

Pemerintah kecamatan Dimembe Khususnya Desa Tetey menyalurkan BLT-DD tahun 2020 Tahap Ke enam, Kanit Sabhara Ipda Steven Surentu bersama Kanit Binmas Polsek Dimembe, kawal penyaluran BLT-DD kepada masyarakat yang kurang mampu yang terdampak Covid-19, Kamis (10/09/20).
Penyerahan BLT-DD oleh kepala desa dan Personil Dimembe Di Lakukan dengan Sopan dan Tertib agar penyaluran tepat sasaran.
Saat penyaluran BLT-DD, Personil memberikan sosialisasi  Adaptasi Kebiasaan baru dan edukasi tentang Virus Covid-19, dan bagaimana cara melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.

Adapun penyaluran BLT-DD tahap Enam Ini mendapatkan pengawalan dari Polri Khususnya Polsek Dimembe untuk memperlancar dan tepat sasaran, sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas, untuk membantu masyarakat yang kurang mampu yang terkena dampak dari wabah Virus Covid-19.
Kami mengajak semua warga masyarakat menerapkan Social Distancing dan Physical Distancing, rajin cuci tangan serta wajib memakai masker, guna memutus penyebaran Virus Covid-19, semoga wabah ini tidak berkepanjangan dan segera berakhir.

Bersama pemerintah Kecamatan, Polsek Likupang gelar operasi masker.

Tegakkan disiplin dalam upaya mencegah penyebaran covid-19, Polsek Likupang gelar kegiatan operasi masker.

Gelar operasi masker bersama pemerintah kecamatan Likupang Timur serta pemerintah terkait lainnya, Rabu (09/09/20) turut di ikuti oleh Camat Likupang Timur, Deysi Wahiu, SE, Kapolsek Likupang Iptu R.I. Kasenda, Kepala Puskemas Likupang Timur Sandra Moniaga, amdkep, Hukum Tua desa Likupang Satu, Henok Natari, Spd, Mpd, Hukum desa Likupang Dua, J. Albugis, SE, serta seluruh personil Polsek Likupang.

Dalam giat operasi tersebut di dapati warga yang tidak taat disiplin sesuai dengan Impres No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam mencegah dan pengendalian covid-19 yang selalu di sosialisasikan oleh pihak Kepolisian maupun pemerintah Kecamatan tentang protokol kesehatan sehingga petugas dengan di saksikan oleh Camat ibu Deisy Wahiu, SE serta seluruh unsur pemerintah yang terlibat dalam operasi masker tersebut memberikan tindakan moral kepada warga yang tidak patuh dan tidak disiplin berupa hukuman push up serta menyanyikan lagu Garuda Pancasila dan setelah itu memberikan pengertian maupun arahan agar tidak tertular Covid-19.

Tak Sekedar Berikan Sanksi, Patroli KRYD Polsek Airmadidi Mengedukasi Warga yang Abaikan Protokol Kesehatan

                                       


Airmadidi, Tribratanews - Polres Minahasa Utara (Minut) dan jajaran terus berupaya mengawal penerapan protokol kesehatan di lingkungan masyarakat, guna memutus penyebaran Virus Covid-19 yang kian meluas.


Hal inilah yang dilakukan oleh para personel Polsek Airmadidi ketika melakukan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Rabu (09/9/2020) malam.


Dipimpin oleh Kanit Provost Aiptu Jerry Rori, personel Polsek Airmadidi tersebut kemudian melaksanakan patroli secara mobile di Kecamatan Airmadidi dan Kalawat.


Selain untuk menciptakan kondusifitas Kamtibmas di wilayah hukumnya, dalam patroli KRYD ini juga dilaksanakan penertiban pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.Di wilayah Kecamatan Airmadidi, sejumlah pemuda yang berkerumun dan tak memakai masker segera diberikan sangsi menyanyikan lagu Garuda Pancasila dan dipakaikan masker.


"Mulai saat ini selalu budayakan 3 M, yaitu Memakai masker, Menjauhi Kerumunan dan Mencuci Tangan dengan Air ataupun Hand Sanitizer," pesan Kasihumas Bripka Andi Dale.


Tatkala menyusuri Kecamatan Kalawat, Patroli KRYD juga menemukan warga yang tengah membeli makanan tanpa memakai masker.Setelah diberikan sangsi push up di tempat dan menghafalkan teks Pancasila, warga ini pun kemudian diberikan masker dan diberikan edukasi terkait kewajiban menjalankan protokol kesehatan.


"Jangan pernah abai terhadap protokol kesehatan, sebab penderita Covid-19 makin meningkat, untuk itu selalu lindungi diri dan orang di sekitar Anda dengan tertib memakai masker," tegas Kanit Provost Aiptu Jerry Rori, sambil memakaikan masker.

Guna Mencegah Penyebaran Covid-19, Polsek Kema Gelar Operasi Razia Masker Di Wilayah Kema

 


Polsek Kema dipimpin Wakapolsek Kema IPDA Jan Tangkudung bersama anggota, mulai menggelar Operasi Razia Masker kepada warga masyarakat, khususnya diwilayah hukum Polsek Kema, kegiatan Operasi Razia Masker dilakukan pada malam hari dan menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru guna mencegah penyebaran Virus Covid-19, Rabu (9/9/2020)

Selain melakukan Operasi Razia Masker, kami dari Polsek Kema melakukan himbuan kepada masyarakat, untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan seperti, jaga jarak, rajin cuci tangan pakai sabun/handsanitizer serta wajib pakai masker, kami juga mensosialisasikan Inpres No 6 Tahun 2020 "Tentang Peningkatan Disiplin Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19."



Adapun dalam pelaksanaan Operasi Razia Masker, kami memberi tindakan fisik berupa Push Up sebanyak 15 kali dan mengucap pancasila, bagi warga yang di dapati tidak memakai masker.

Dengan adanya Razia ini, diharapkan bisa tumbuh kesadaran warga, untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19 menuju Adaptasi Kebiasaan Baru, Ungkap Jan Tangkudung.

Rabu, 09 September 2020

Mencegah Penyebaran Virus Covid-19 Di Mako Polsek Dimembe Personil Lakukan Giat Penyemprotan Disinfectant.

Mencegah penyebaran Virus Covid-19 (Corona) Dilingkungan Tubuh Polri, Polsek Dimembe Lakukan Penyemprotan Disinfektan Di Mapolsek Dimembe.
Kapolsek Dimembe Iptu FADHLY S.Tr.K Berpesan buat personil nya agar Tetap tenang dan tidak perlu panik terus melakukan pelayanan prima kepada masyarakat dan lakukan tindakan nyata untuk mencegah penyebaran virus corona ini dengan selalu melakukan pola hidup sehat dan bersih di masa Adaptasi Kebiasaan baru Terapkan Protokol Kesehatan jaga jarak minimal 1 meter,pakai masker, rajin cuci tangan sehabis melakukan kegiatan.
kegiatan penyemprotan disinfektan ini akan terus dilakukan dalam upaya memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19) Dilingkungan Tubuh Polri.