Kamis, 10 September 2020

Tak Sekedar Berikan Sanksi, Patroli KRYD Polsek Airmadidi Mengedukasi Warga yang Abaikan Protokol Kesehatan

                                       


Airmadidi, Tribratanews - Polres Minahasa Utara (Minut) dan jajaran terus berupaya mengawal penerapan protokol kesehatan di lingkungan masyarakat, guna memutus penyebaran Virus Covid-19 yang kian meluas.


Hal inilah yang dilakukan oleh para personel Polsek Airmadidi ketika melakukan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Rabu (09/9/2020) malam.


Dipimpin oleh Kanit Provost Aiptu Jerry Rori, personel Polsek Airmadidi tersebut kemudian melaksanakan patroli secara mobile di Kecamatan Airmadidi dan Kalawat.


Selain untuk menciptakan kondusifitas Kamtibmas di wilayah hukumnya, dalam patroli KRYD ini juga dilaksanakan penertiban pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.Di wilayah Kecamatan Airmadidi, sejumlah pemuda yang berkerumun dan tak memakai masker segera diberikan sangsi menyanyikan lagu Garuda Pancasila dan dipakaikan masker.


"Mulai saat ini selalu budayakan 3 M, yaitu Memakai masker, Menjauhi Kerumunan dan Mencuci Tangan dengan Air ataupun Hand Sanitizer," pesan Kasihumas Bripka Andi Dale.


Tatkala menyusuri Kecamatan Kalawat, Patroli KRYD juga menemukan warga yang tengah membeli makanan tanpa memakai masker.Setelah diberikan sangsi push up di tempat dan menghafalkan teks Pancasila, warga ini pun kemudian diberikan masker dan diberikan edukasi terkait kewajiban menjalankan protokol kesehatan.


"Jangan pernah abai terhadap protokol kesehatan, sebab penderita Covid-19 makin meningkat, untuk itu selalu lindungi diri dan orang di sekitar Anda dengan tertib memakai masker," tegas Kanit Provost Aiptu Jerry Rori, sambil memakaikan masker.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini