Jumat, 25 September 2020

Tingkatkan KRYD, Polsek Airmadidi Intens Edukasi Masyarakat Terkait Protokol Kesehatan

                                    


Airmadidi, Tribratanews - Tak ingin wilayah hukumya menjadi cluster penyebaran Virus Covid-19, Polsek Airmadidi meningkatkan berbagai kegiatan kepolisian, mulai dari Operasi Yustisi hingga Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

Seperti yang dilakukan oleh KA SPK Aiptu Wempie Parera saat memimpin patroli KRYD di wilayah Kecamatan Airmadidi dan Kalawat, Kamis (24/09/2020) malam.

Dalam patroli ini, para personel Polsek Airmadidi terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait Perbup Minut Nomor 45 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

"Terus terapkan protokol kesehatan dalam aktifitas, guna menghindari terjadinya penyebaran Virus Covid-19," pesan Kanit Binmas Bripka Rio Rumuat.

Pun ketika menemukan sejumlah warga yang mengabaikan protokol kesehatan, dengan tegas namun humanis, patroli KRYD Polsek Airmadidi segera memberikan sanksi berupa push up di tempat.

"Sanksi ini untuk menumbuhkan sikap disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah munculnya cluster baru Covid-19 di wilayah hukum Polsek Airmadidi," jelas KA SPK Aiptu Wempie Parera.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini