Penegakkan disiplin guna mencegah penyebaran covid-19 seperti teruang dalam Perbud Minut Nomor. 45 Tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus covid-19 dalam masa adaptasi kebiasaan baru yang terus dilakukan oleh Polsek Likupang, Senin (21/09/20).
Dalam giat yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Likupang Iptu Rudhan I. Kasenda, sosialisasi maupun penegakkan hukum terus di lakukan baik di sekitar pemukiman warga maupun di tempat keramaian seperti kompleks pertokoan, terminal maupun pasar tradisional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini