Senin, 21 September 2020

Tegakkan disiplin guna mencegah penyebaran covid-19, Polsek Likupang intens sosialisasikan Perbud Minut No. 45 Tahun 2020.

Menindaklanjuti program kerja Pemerintah Kab. Minut guna mencegah penyebaran covid-19, Polsek Likupang giat laksanakan penegakkan disiplin.

Penegakkan disiplin guna mencegah penyebaran covid-19 seperti teruang dalam Perbud Minut Nomor. 45 Tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus covid-19 dalam masa adaptasi kebiasaan baru yang terus dilakukan oleh Polsek Likupang, Senin (21/09/20).

Dalam giat yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Likupang Iptu Rudhan I. Kasenda, sosialisasi maupun penegakkan hukum terus di lakukan baik di sekitar pemukiman warga maupun di tempat keramaian seperti kompleks pertokoan, terminal maupun pasar tradisional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini