Polsek Kauditan, Polres Minahasa Utara melakukan kegiatan Operasi Yustisi pada hari Kamis 17 September 2020 mulai pukul 09.00 WIB. Dalam kegiatan ini, petugas melakukan penertiban dan penindakan bagi masyarakat yang tidak memakai masker.
Kegiatan di Kecamatan Kauditan dipimpin oleh Kapolsek Kauditan AKP Poltje Moningkey, SH dan melibatkan unsur samping, TNI dan Satpol PP. Kegiatan dilaksanakan di simpang empat Kauditan Jln. Worang Bypass, masyarakat yang didapati tidak memakai masker, baik pengendara maupun pejalan kaki diberhentikan oleh Petugas. Selanjutnya para pelanggar didata indentitasnya dan diberikan surat teguran tertulis. Hasil yang dicapai sebanyak 12 pelanggar diberikan surat teguran tertulis.
Kapolsek Kauditan AKP Poltje Moningkey,SH mengatakan, operasi ini tiada lain untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan, seperti memakai masker.
“Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan terkendali,” pungkasnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini