Kamis, 24 September 2020

Guna mencegah penyebaran covid-19, Polsek Likupang gencar laksanakan giat Ops Yustisi.

Mendukung program pemerintah dalam penegakkan hukum guna mencegah penyebaran covid-19, Polsek Likupang gelar Ops Yustisi.

Gelar Ops Yustisi Polsek Likupang yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Likupang Iptu Rudhan I. Kasenda, guna mengawal himbauan pemerintah sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 45 Tahun 2020, tentang Pererapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian corona-19 dalam masa adaptasi kebiasaan baru terus di giatkan di seluruh wilayah Likupang.

Dalam giat Ops Yustisi tersebut di dapati beberapa warga yang tidak menaati himbauan pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran covid-19 sehingga beberapa warga tersebut mendapat tindakan fisik namun sebelumnya di berikan arahan maupun pengertian tentang bahayanya tertular penyakit Virus corina, sehingga beberapa warga tersebut memahami dan berjanji akan mematuhi himbaun pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran covid-19, Rabu (23/09/20).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini