Dipimpin Ka SPKT Aiptu Sofyan Nusu, Anggota Polsek Kauditan melaksanakan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD)
(19/09/20).Menyusuri wilayah hukum Polsek Kauditan, Patroli menemukan sekelompok anak muda yang melanggar protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker, selanjutnya diberikan sanksi sosial yaitu menyanyikan lagu Indonesia Raya, sesuai dengan Inpres no 6 tahun 2020 tentang protokol kesehatan.
"Sanksi ini diberikan untuk memberikan efek jera, agar masyarakat menjadi sadar terhadap protokol kesehatan". pungkas Ka SPKT Aiptu Sofyan Nusu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini