Jumat, 18 September 2020

Unit Reskrim Polsek Kema, Berikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat

 



Unit Reskrim Polsek Kema memberikan pelayanan prima bagi para pelapor, dugaan terjadinya tindak pidana, Kamis (17/9/20)

Seperti yang dilakukan oleh piket reskrim Polsek Kema Bripka Doni Mawuntu, melakukan pemeriksaan terkait kasus tindak pidana penganiayaan, dan pemeriksaan terkait pengaduan yang sedang diadukan oleh pelapor, tujuannya agar laporan yang diadukan oleh pelapor, tujuannya agar laporan yang diadukan bukan laporan yang palsu dan dapat dipertanggung jawabkan.

Selain memberikan layanan prima dengan humanis dan tegas, unit Reskrim dituntut untuk selalu siap siaga, jikalau terdapat kejadian yang memerlukan kehadiran anggota, baik dilapangan maupun di dalam penyidikan, Ungkap Bripka Doni Mawuntu Unit Reskrim Polsek Kema.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini