Rabu, 16 September 2020

Hadiri Pelatihan Aplikasi eDMC dan eHDW, Kapolsek Airmadidi Sosialisasikan Perbup Minut Nomor 45 Tahun 2020

                                     

Airmadidi, Tribratanews - Kapolsek Airmadidi AKP Mardy F. Tumanduk, S.H, menghadiri kegiatan Pelatihan dan Sosialisasi Aplikasi Desa Melawan Covid-19 (eDMC) dan Aplikasi Human Development Worker (eDHW), bertempat di Kantor Kecamatan Kalawat, Selasa (15/9/2020) siang.Aplikasi eDMC sendiri merupakan aplikasi untuk melaporkan kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat Desa dalam mencegah penyebaran Covid-19 sedangkan Aplikasi e-HDW adalah aplikasi untuk pelaporan kegiatan pencegahan gizi buruk atau Stunting.
Didampingi oleh Camat Kalawat Alexander Warbung, S.I.P dan Plh. Danramil 1310-06/Airmadidi Pelda Denny S. Djamal, AKP Mardy F. Tumanduk, S.H memberikan sambutan sekaligus sosialisasi terkait Peraturan Bupati Minut Nomor 45 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
"Jadikan masker sebagai salah satu komponen penting ketika melakukan aktifitas sehari-hari, sebab bila tidak menggunakan masker akan dikenakan sanksi mulai dari denda hingga kerja sosial," imbau Kapolsek.
Selain itu, Kapolsek Airmadidi juga mengingatkan para peserta yang terdiri dari Hukumtua serta Kader dan Operator Aplikasi e-DMC dan e-HDW se-Kecamatan Kalawat, untuk tetap menjaga persatuan dan persaudaraan terutama menjelang pelaksanaan Pilkada Tahun 2020.
"Pilihan politik boleh berbeda tetapi Torang harus tetap menjaga persatuan dan persaudaraan," pesan Kapolsek.
Senada dengan Kapolsek Airmadidi, Camat Airmadidi Alexander Warbung, S.I.P serta Plh. Danramil 1310-06/Airmadidi Pelda Denny Djamal juga mengingatkan tentang pentingnya kesadaran dari masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
"Masyarakat harus terus menjaga persatuan maupun toleransi antar umat beragama, sehingga situasi Kecamatan Kalawat yang aman dan kondusif dapat terus terpelihara," pungkas Camat Kalawat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini