Selasa, 15 September 2020

Kapolsek Kema Hadiri Musdes Rencana Kerja Pembangunan Desa Tahun 2020/2021 Di Desa Kema III




Kapolsek Kema AKP Jocke Jerry Meteng SE, SH, bersama Wakpolsek Kema IPDA Jan Tangkudung dan Bhabinkamtibmas desa Kema III Aipda La Toni, menghadiri kegiatan Musdes Perubahan Anggaran Dana Desa Tahun 2020 dan Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Tahun Anggaran 2021, bertempat di kantor desa Kema III Kecamatan Kema, Selasa (15/9/20).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Kema Ibu Vilma Anthonie SH, MH, Hukum Tua Desa Kema III Rasyid Yahya, Dandramil 1310-05 Kauditan yang diwakili oleh Babinsa Serda Ibrahim Taher, Bhabinkamtibmas Aipda La Toni, Sekcam Kema Charles Panambunan, Anggota BPD Djamali Dulangko, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, Perangkat Desa Kema III serta perwakilan masyarakat desa Kema III. 



Kapolsek Kema pada kesempatan ini menyampaikan sekalian mensosialisasikan, kaitan Perbup Minut Nomor 45 Tahun 2020 "Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19.

Dihimbau juga kepada masyarakat, agar jangan sampai salah paham, terkait pembangunan dan selalu memantau bersama-sama dan khususnya perangkat desa yang mengelola uang negara/Dana Desa, untuk berhati-hati, jangan sampai terjadi penyimpangan dana desa tersebut, kelola dana desa sesuai dengan apa yang dibutuhkan, Ungkap AKP Jocke Jerry Meteng SE, SH.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini