Rabu, 09 September 2020

Itwasda Polda Sulut Sosialisasikan Program Quick Wins Kegiatan VII Periode B09 Tahun 2020 di Polres Minut.

Airmadidi, Humas Polres Minut - Sosialisasi Program Quic Wins Kegiatan VII Periode B09 Tahun 2020 di Polres Minut oleh Itwasda Polda Sulut dipimpin Auditor Madya Tk III Itwasda Polda Sulut AKBP Iis Kristian, SIK, selaku Ketua Team Beserta 3 Anggota Personil Itwasda Polda Sulut. Bertempat di Aula Satya Haprabu Polres Minut,  Selasa (8/9/20)

Pada kegiatan yang dilaksanakan di Ikuti Oleh Kapolres Minut AKBP Grace K.D. Rahakbau, SIK, M.Si, Wakapolres Minut Kompol Nomade Pitter Sasundame serta Para Kabag, Kasat, Kasi, dan Oprator Quick wins.

Kunjungan Itwasda Polda Sulut Ke Polres Minut dalam rangka Mensosialisasikan Program Quick Wins Kegiatan VII Periode B09 Tahun 2020 pada Polres Minut guna untuk mencegah, menanggulangi Gratifikasi di lingkungan Polri dalam mewujudkan pengelolaan organisasi Polri yang bebas dari segala bentuk Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. 

Kapolres Minut pada sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Ketua Tim beserta Anggota, karena telah berkenan hadir di Polres Minut, sehingga Anggota Personil Polres Minut dapat menerima pembekalan yang di berikan.

Ketua Tim memberikan Sosialisasi kepada para peserta terkait Perkap Nomor 6 dan Sosialisasi SE (Surat Edaran) Kapolri Nomor 8 Tahun 2015 tentang petunjuk / arahan Pencegahan Benturan Kepentingan
sosialisasi Perkap Nomor 6 Tahun 2020 tentang pengendalian Gratifikasi di lingkungan Polri.

Tim Berharap agar setelah kegiatan Sosialisasi yang dilaksanakan Para Anggota Polres Minut, dapat paham serta dapat menerapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sebagai Anggota Polri yang Promoter (Profesional, Moderen, Terpercaya) dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Selama kegiatan berlangusng berjalan dalam keadaan aman dan Kondusif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini