Senin, 28 September 2020

Polsek Kema Bersinergi Dengan TNI Laksanakan Operasi Yustisi Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan



Dalam rangka menggelar pelaksanaan Operasi Yustisi (Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan diwilayah hukum Polsek Kema, Polsek Kema Bersinergi Dengan TNI melaksanakan kegiatan Razia Operasi Yustisi penegakkan disiplin sesuai dengan Perbup Minut No 45 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19, Senin (28/9/20).

Untuk kegiatan Operasi tersebut dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Kema IPDA Ennas Firdaus AT S.Sos bersama 8 personil Polsek Kema dan 2 personil dari Koramil 1310-05 Kauditan, adapun sasaran dalam giat Operasi Yustisi Gakplin yaitu, masyarakat yang tidak menggunakan Masker baik pengguna R2 maupun R4, kemudian sanksi terhadap pelanggar yaitu kategori ringan, sedang dan berat, diantaranya teguran lisan, teguran tertulis serta penindakan langsung berupa tindakan fisik atau tindakan sosial.

Kanit Sabhara Polsek Kema IPDA Ennas Firdaus AT. S.Sos mengatakan, kegiatan Operasi ini juga dilakukan, untuk mengajak semua elemen masyarakat untuk bergerak dan saling mengingatkan, agar masyarakat sadar melaksanakan Protokol Kesehatan, dengan demikian upaya mendisiplinkan masyarakat untuk melaksanakan Protokol kesehatan, dapat berjalan sesuai harapan orang yang sudah menggunakan masker agar menjadi pelopor, dan untuk itu mengingatkan juga kepada orang yang belum memakai masker dengan istilah laksanakan 3 M yaitu, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan Pakai Sabun serta Memakai Masker, Ungkap IPDA Ennas Firdaus AT. S.Sos.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini