Kegiatan di Kecamatan Kauditan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kauditan Aiptu Akson Donggala dan bersinergi dengan Personel TNI, kegiatan dilaksanakan di jalan Worang Bypass Desa Kawiley, dalam wilayah hukum Polsek Kauditan.
Warga, yang terjaring kegiatan Operasi Yustisi ini 2 (dua) orang dan dengan pelayanan secara humanis kemudian diarahkan oleh petugas dan diberikan tindakan berupa sanksi yang dipimpin Oleh Kanit Reskrim Polsek Kauditan Aiptu Akson Donggala dan didampingi oleh Personel Koramil Kauditan-Kema. Selanjutnya diberikan pembinaan berupa pengucapan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya guna memberikan efek jera, serta dihimbah agar kedepannya dapat menerapkan protokol kesehatan.
"Segala upaya yang kami lakukan untuk memberikan kesadaran dan efek jera kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan". ujar Kanit Reskrim Polsek Kauditan Aiptu Akson Donggala
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini