Rabu, 23 September 2020

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Kema Gelar Operasi Yustisi

 


Guna menekan penyebaran Covid-19 diwilayahnya, jajaran Polsek Kema bersama TNI menggelar Operasi Yustisi, Selasa (22/9/2020).

Wakapolsek Kema IPDA Jan Tangkudung mengatakan, Operasi Yustisi diwilayahnya, dilaksanakan pada waktu pukul 10.00 - 10.30 Wita, melaksanakan Operasi di depan Mako Polse Kema, adapun pelaksanaan operasi melakukan pemeriksaan pada setiap pengemudi R2 dan R4 maupun penumpangnya, Jelas Tangkudung. 

Operasi ini juga melibatkan TNI dan POLRI, dan selain melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat, kami melakukan himbauan, kaitan dengan kebijakan pemerintah tentang protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran Covid-19.

"Masyarakat juga dihimbau, agar menjaga kebersihan pribadi dan lingkungan, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dan antiseptik, jangan keluar rumah apabila tidak Urgent serta mengurangi kegiatan kelompok maupun berkumpul di suatu lokasi."

Dalam penerapannya, pihak kami mendapatkan 20 pelanggar yang tidak menerapkan protokol kesehatan dan kemudian diberikan sanksi sosial seperti, pelanggar diberikan gantungan di bagian dada, menyanyikan lagu Indonesia Raya serta membaca Pancasila, Tutup IPDA Jan Tangkudung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini