Sosialisasi Perbup No. 45 Tahun 2020 yang di laksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Likupang, Bripka Otnil Patarima kepada warga desa binaan tepatnya di desa Tarabitan, Kec. Likupang Barat, Kamis (17/09/20) tentang Penerapan disiplin dan penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus covid-19 dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru dan agar warga dapat memahami, mengerti serta mematuhi guna terhindar dari tertularnya covid-19.
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Otniel Patarima menyambangi rumah Kel. Daromes-Sarapil tepatnya di desa Tarabitan Jaga I, sambil menyampakan himbauan kamtibmas serta sosialisasi Perbud No. 45 Tahun 2020 agar masyarakat memahami dan dapat menaatinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini