Minggu, 20 September 2020

Mencegah timbulnya aksi kejahatan di malam minggu, Polsek Likupang gelar patroli kalam.

Mewujudkan pelayanan yang prima dan profesional kepada masyarakat, Polsek Likupang rutin laksanakan patroli kawal malam.

Patroli kalam di malam minggu yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Likupang Iptu Rudhan I. Kasenda, Sabtu (19/09/20) bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga dengan sasaran premanisme, miras, sajam, knalpot racing serta menindak tegas para warga yang tidak patuh pada aturan pemerintah tentang penggunaan masker sebagai upaya mencegahan penyebaran covid-19.

Dalam giat tersebut, petugas mendapati beberapa warga yang tidak menggunakan masker saat berada di tempat umum tepatnya di desa Maen, Kec. Likupang Timur sehingga petugas memberikan hukuman morah dengan menyuruh mengucapkan Pancasila selesai itu di bagikan masker namun sebelumnya di berikan pembinaan maupun pengertian tentang bahayanya covid-19 jika warga tidak menggunakan masker, setelah itu, giat patroli kalam berlanjut, tepatnya di desa Winuri, Kec. Likupang Timur di dapati acara pesta yang tidak mempunyai surat ijin keramaian serta para pengunjungnya sudah tidak mematuhi lagi standar protokol kesehatan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dengan cara membubarkan kegiatan warga tersebut namun sebelumnya di sampaikan himbauan kamtibmas serta sosialisasi Perbud No. 45 Tahun 2020 tentang Menerapkan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendaliaan virus covid-19 dalam masa adaptasi kebiasaan baru, sehingga masyarakat terutama pemilik acara dapat mengerti serta memahaminya dan langsung membubarkan acara tersebut, kegiatan patroli kalam Polsek Likupang di malam minggu yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Rudhan I. Kasenda, mendapat apresiasi positif dari masyarakat serta berakhir dengan baik, aman dan lancar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini