Jumat, 25 September 2020

Tak Pakai Masker Saat Berkendara di Wilayah Kecamatan Airmadidi, Sejumlah Warga Terjaring Operasi Yustisi Polres Minut

                                  


Airmadidi, Tribratanews - Guna mendisplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan, Polres Minut dan jajaran intens menggelar Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.


Digelar di Kecamatan Airmadidi, Operasi Yustisi dilaksanakan di dua tempat yakni di Seputaran Terminal Airmadidi dan Kawasan Tugu Zero Point Kelurahan Sukur, Jumat (25/9/2020) pagi.


Dipimpin langsung Kapolres Minut AKBP Grace K.D. Rahakbau, S.I.K, M.Si dan dibackup oleh unsur TNI yang dipimpin oleh Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 1310/Bitung Mayor Infanteri Rich Pusung, Tim Gabungan Operasi Yustisi berhasil beberapa orang warga yang mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.


Guna memberikan efek jera, para pelanggar diganjar kerja sosial membersihkan kawasan Tugu Zero Point, push up di tempat, hingga menghafalkan teks Pancasila.



Selain menjaring pengguna jalan raya, Operasi Yustisi Polres Minut juga menyisir kawasan perbankan dan pusat perbelanjaan di Kecamatan Airmadidi.Di tempat ini, Kapolres Minut AKBP Grace K.D. Rahakbau, S.I.K, M.Si., kemudian memberikan imbauan kepada para pengunjung agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan.


"Selalu patuhi protokol kesehatan, demi keselamatan Anda dan orang lain," imbau Kapolres seraya memberikan masker kepada warga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini