Sabtu, 19 September 2020

Cegah Gangguan Kamtibmas Lewat KRYD, Polsek Airmadidi Gandeng Koramil 1310-06/Airmadidi

                                      


Airmadidi, Tribratanews - Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Polsek Airmadidi terus meningkatkan pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dengan menggandeng unsur TNI dari Koramil 1310-06/Airmadidi.


Hal inilah yang dilakukan oleh Kapolsek Airmadidi AKP Mardy F.C. Tumanduk, S.H, saat memimpin patroli KRYD, Jumat (18/9/2020) malam.


Diawali dengan sambang ke Makoramil 1310-06/Airmadidi, personel Polsek Airmadidi dan Koramil Airmadidi kemudian melanjutkan dengan kegiatan patroli ke wilayah Kecamatan Airmadidi dan Kalawat.


Setiap jengkal pusat keramaian maupun pusat aktivitas masyarakat tak luput dari perhatian Tim Gabungan KRYD.Mulai dari gerai toko ritel modern, tempat karaoke, kawasan Universitas hingga kawasan perumahan umum (Perum) dikunjungi dan disambangi.


Selain terus mensosialisasikan Peraturan Bupati Minut (Perbup) Nomor 45 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Kapolsek Airmadidi AKP Mardy F.C. Tumanduk, S.H juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kegiatan Siskamling, guna mengantisipasi masuknya para pelaku kejahatan di lingkungan tempat tinggalnya.


"Terus lakukan kegiatan Siskamling di lingkungan tempat tinggal, tentunya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, sehingga tercipta lingkungan tempat tinggal yang aman, nyaman dan sehat," pesan Kapolsek. 


Dalam patroli ini, Tim Gabungan KRYD pun mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu negatif yang disebarkan oleh oknum tertentu, baik di media sosial maupun dalam kehidupan sehari-hari, yang bertujuan untuk mengacaukan pelaksanaan Pilkada Tahun 2020.


"Tetap cermat mencerna setiap informasi agar tidak termakan hoax, sehingga stabilitas Kamtibmas menjelang pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 tetap terpelihara," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini