Dalam rangka pencegahan covid-19, Polsek Kauditan bersama TNI serta Instansi Samping Kecamatan Kauditan, memberikan masker kepada pedagang dan pengguna jalan di Terminal Kauditan, Pasar Kauditan dan Simpang Empat Kauditan (10/9/2020)
Kapolsek Kauditan AKP Poltje Moningkey, SH menghimbau kepada masyarakat atas Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 dan juga menghimbau agar masyarakat tidak berkerumun, menggunakan masker, serta rajin mencuci tangan.
Dengan pembagian masker secara serentak ini, diharapkan tak ada lagi alasan pedagang pasar dan pengguna jalan tidak menggunakan masker dalam beraktifitas.
"Nanti ketika ada masa penegakan disiplin protokoler kesehatan, para pedagang dan pengguna jalan yang masih tidak memakai masker pasti akan kami tindak tegas," ujarnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini