Gelar operasi masker bersama pemerintah kecamatan Likupang Timur serta pemerintah terkait lainnya, Rabu (09/09/20) turut di ikuti oleh Camat Likupang Timur, Deysi Wahiu, SE, Kapolsek Likupang Iptu R.I. Kasenda, Kepala Puskemas Likupang Timur Sandra Moniaga, amdkep, Hukum Tua desa Likupang Satu, Henok Natari, Spd, Mpd, Hukum desa Likupang Dua, J. Albugis, SE, serta seluruh personil Polsek Likupang.
Dalam giat operasi tersebut di dapati warga yang tidak taat disiplin sesuai dengan Impres No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam mencegah dan pengendalian covid-19 yang selalu di sosialisasikan oleh pihak Kepolisian maupun pemerintah Kecamatan tentang protokol kesehatan sehingga petugas dengan di saksikan oleh Camat ibu Deisy Wahiu, SE serta seluruh unsur pemerintah yang terlibat dalam operasi masker tersebut memberikan tindakan moral kepada warga yang tidak patuh dan tidak disiplin berupa hukuman push up serta menyanyikan lagu Garuda Pancasila dan setelah itu memberikan pengertian maupun arahan agar tidak tertular Covid-19.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini