Senin, 14 September 2020

Polsek Kauditan Sosialisasikan Perbup Minut Nomor 45 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan


Kegiatan sosialisasi Perbup Minut nomor 45 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Virus Covid-19 dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru. 

Sosialisasi tersebut berlangsung di ruang Aula Kantor Camat Kauditan, Senin (14-09-2020).



Kapolsek Kauditan AKP Poltje Moningkey, SH bersama instansi terkait, Danramil TNI, Camat Kauditan, Kepala Puskesmas Kauditan dan seluruh Hukum Tua sekecamatan Kauditan hadir dan membahas teknis pelaksanaan Perbup Minut nomor 45 tahun 2020 ini.


"Polri siap membantu pemerintah daerah dalam pelaksanaan perbup ini, terutama dalam pelaksanaan sanksi daya paksa polisional untuk masyarakat, baik perorangan, pemilik usaha, pengelola atau penanggung jawab fasilitas umum yang melanggar protokol kesehatan". ujar Kapolsek Kauditan AKP Poltje Moningkey, SH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini