Senin, 28 September 2020

Intensifkan Operasi Yustisi, Polsek Airmadidi Jaring Pelanggar Protokol Kesehatan dengan Humanis

                                      


Airmadidi, Tribratanews - Menumbuhkan sikap disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, Polsek Airmadidi kian mengintensifkan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.


Dipimpin KA SPK Aiptu Wempie Parera, personel Polsek Airmadidi melaksanakan Operasi Yustisi di ruas jalan Manado Bitung, tepatnya di Kelurahan Airmadidi Atas Kecamatan Airmadidi, Senin (28/9/2020) pagi.


Sikap tegas namun humanis tetap dikedepankan dalam pelaksanaan operasi.Para pelanggar yang terjaring segera diberikan pembinaan tentang Perbup Minut Nomor 45 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.


Usai diberikan pembinaan, para pelanggar diberikan ganjaran melafalkan teks Pancasila dan push up di tempat.Selanjutnya, mereka dipersilahkan melanjutkan perjalanan setelah terlebih dahulu mengenakan masker.


Kapolsek Airmadidi AKP Mardy F.C. Tumanduk, S.H menegaskan bahwa Polsek Airmadidi akan terus meningkatkan pelaksanaan Operasi Yustisi, guna mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Airmadidi dan Kalawat.


"Kami bertekad menumbuhkan kedisplinan masyarakat akan protokol kesehatan, sehingga Kabupaten Minut dapat terbebas dari Pandemi Covid-19," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini