Kamis, 24 September 2020

Kegiatan Operasi Yustisi Polsek Kauditan Menertibkan Pelanggar Protokol Kesehatan

Polsek Kauditan, Polres Minahasa Utara melakukan kegiatan Operasi Yustisi pada hari Rabu 23 September 2020 mulai pukul 09.00 WIB. Dalam kegiatan ini petugas melakukan penertiban dan penindakan bagi masyarakat yang tidak memakai masker.

Kegiatan di Kecamatan  Kauditan dipimpin oleh Waka Polsek Kauditan Iptu Yopie Umboh dan melibatkan unsur samping yaitu TNI, kegiatan dilaksanakan di perusahan dan perkantoran yakni PT. Unilever Indonesia,Tbk , PT. Kwan Lau Sukses Mandiri  dan  Kantor Cabang Dinas Pendidikan Daerah Prov. Sulut  Wilayah Minut Bitung, yang kesemuanya berada dalam wilayah hukum Polsek Kauditan.


Warga, Karyawan, dan ASN yang terjaring kegiatan Operasi Yustisi tersebut sebanyak 7 orang dan dengan pelayanan yang humanis diarahkan untuk pemberian  tindakan berupa sanksi yang dipimpin Wakapolsek Kauditan Iptu Yopie Umboh dan didampingi Danranmil Kauditan-Kema, selanjutnya diberikan pembinaan berupa pengucapan Pancasila dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi pelanggaran yg sama, agar kedepan dapat menerapkan Protokol Kesehata yaitu dengan menggunakan masker dalam aktifitas sehari-hari.


"Segala upaya yang kami lakukan untuk memberikan kesadaran dan efek jera kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan". pungkas Waka Polsek Kauditan Iptu Yopie Umboh




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini