Sabtu, 19 September 2020

Gelar apel bersama, Kapolsek Likupang pimpin Ops Yustisi Perbup No. 45 Tahun 2020 di wilayah Likupang.

Mendukung program pemerintah dalam mengawal peraturan pemerintah guna mencegah penyebaran covid-19, Polsek Likupang gelar apel bersama.

Gelar Ops bersama pemerintah terkait yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Likupang, Iptu Rudhan I. Kasenda dalam rangka menerapkan Disiplin dan Penegakan Hukum protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan pengendalian virus covid-19 dalam masa adaptasi kebiasaan baru, yang bertempat di halaman parkir alfamart desa Likupang Dua, Kec. Likupang Timur, Jumat (18/09/20) turut di hadiri oleh Camat Likupang Timur Delby Wahiu, SE, Danramil Likupang yang di wakili oleh Pelda Mesar Manurip, Kapuskesmas Liktim dr. Ronald Wurangian, Kabid Perundang-undangan Pol.PP Pemkab Minut, Rocky Tagulung, Wakapolsek Likupang, Ipda Don Okt Andaria, Kanit Sabhara, Ipda P. Tambunan, personil gabungan Polsek dan Koramil Likupang serta personil Pol PP Pemkab Minut.

Dalam arahanya pada gelar apel bersama tersebut, Kapolsek Likupang Iptu Rudhan I. Kasenda, menghimbau kepada seluruh personi maupun pemerintah terkait agar melaksanakan tugas dengan serius namun tetap mengedepankan cara yang humanis namun tegas dalam menegakkannya sesuai dengan peraturan pemerintah seperti yang tercantum di dalam Perbud No. 45 Tahun 2020, di akhir arahannya, Kapolsek berharap seluruh personil gabungan melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan tetap memperhatikan standar protokol kesehatan saat melaksanakan tugas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini