Rabu, 16 September 2020

Hadiri rakor tentang pelaksanaan Ops Yustisi, Kapolsek Likupang sampaikan pesan kamtibmas.

Mendukung program-program pemerintah dalam penegakkan hukum guna mencegah penyebaran covid-19, Kapolsek Likupang hadiri rapat koordinasi Ops Yustisi bersama pemerintah terkait yang bertempat di Kantor Kecamatan Likupang Barat.

Rakor bersama pemerintah terkait tentang pelaksanaan Ops Yustisi yang di rangkaikan dengan Sosialisasi Peraturan Gubernur No. 45 Tahun 2020, tentang Pererapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai.Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona virus Disease 2019 di wilayah Kab. Minut, tepat di Aula Kec. Likupang Barat, turut di hadiri oleh : Camat Likupang Barat, Swengly Takainginan, Sp. MM, Kapolsek Likupang Iptu Rudhan I. Kasenda dan para Hukum Tua se-Kecamatan Likupang Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Likupang Iptu Rudhan I. Kasenda, mengajak seluruh unsur pemerintah terkait di Kecamatan Likupang Barat, agar senantiasa intens mendukung serta mensosialisasikan program-program pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran covid-19, serta terus bangun koordinasi kamtibmas bersama bersama TNI/Polri dalam menjaga stabilitas keamanan yang tetap aman kondusif di tengah masyarakat, mengakhiri penyampaiannya, Iptu Rudhan menghimbau kepada segenap unsur pemerintah yang hadir agar tetap menjaga kesehatan serta jadilah pelopor di tengah masyarakat dalam upaya mencegah penyebaran covid-19 dengan memberikan contoh dan tauladan dalam menaati peraturan pemerintah serta mendukung pula aturan tindakan disiplinnya guna mencegah penyebaran covid-19, pungkas Kapolsek Likupang Iptu Rudhan I. Kasenda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini