Bhabinkamtibmas Polsek Kauditan Bripka Lucky O. Rahamis, laksanakan program Door to Door System atau lebih dikenal dengan DDS di Desa Karegesan dalam wilayah hukum Polsek Kauditan, Minggu (13/09/2020).
Kegiatan DDS merupakan salah satu wujud keaktifan Bhabinkamtibmas dalam menciptakan
situasi keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Kauditan.
Juga menyampaikan adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi covid-19, dan penerapan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
DDS juga bertujuan untuk mendengarkan keluh kesah atau permasalahan yang dirasakan masyarakat, ditandai dengan terciptanya Sinergitas antara Polri dan Masyarakat sehingga bisa bersama-sama mencari jalan keluar untuk setiap permasalahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini