Rabu, 16 September 2020

Hari Ke Dua TNI, Polri dan Instansi Terkait Sosialisasikan Perbup Nomor 45 tahun 2020 Di Pasar Airmadidi

Airmadidi, Humas Polres Minut - Hari ke dua giat Sosialisasi Peraturan Bupati nomor 45 tahun 2020, TNI dan Polri terus membeckup pemda untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat, kali ini sosialisasi dilaksanakan di pasar Airmadidi Selasa, 15 September 2020.

Kapolres Minut AKBP Grace K.D. Rahakbau, SIK, M.Si saat memimpin apel kesiapan di kantor Koramil Airmadidi bersama Instansi terkait mengatakan Kita seluruh komponen yang ada di Kab. Minut menjalankan Peraturan Bupati nomor 45 tahun 2020 untuk penegakkan disiplin protokol kesehatan di Kab. Minut. 

Dengan cara memberikan himbauan yang dilaksanakan di dalam terminal dan pasar Airmadidi serta menempelkan dan membagikan Perbup nomor 45 tahun 2020.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini