Senin, 14 September 2020

Diduga Depresi dan Alami Gangguan Jiwa, Pria Sarongsong I Ini Nekat Akhiri Hidupnya dengan Cara Gantung Diri

                                       


Airmadidi, Tribratanews - Hari Senin (14/9/2020) sore, Masyarakat Kelurahan Sarongsong I Lingkungan IX Kecamatan Airmadidi mendadak heboh.Salah seorang warga di Kelurahan ini, yakni lelaki Gerald Sumolang alias Ewa (46) ditemukan tak bernyawa, dalam keadaan tergantung dengan tali plastik di pintu kamar sebuah rumah tinggal, yang difungsikan sebagai tempat peribadatan.


Berdasarkan keterangan yang dihimpun di Tempat Kejadian Perkara, sekitar Pukul 15.30 Wita, saat memasuki rumah, lelaki Herce Pandean (37), warga Kelurahan Sarongsong I, terkejut ketika mendapati korban dalam keadaan tergantung dengan seutas tali plastik warna hitam pada kusen pintu kamar, dengan posisi kaki tertekuk.


"Melihat hal tersebut, saya langsung berteriak memanggil Willy Sumolang yang sedang tidur di kamar depan untuk membantu memberikan pertolongan," jelas lelaki yang berprofesi sebagai pelaut tersebut, yang juga merupakan sepupu dari korban.


Membenarkan keterangan dari Herce Pandean, Willy Sumolang (40), warga Kelurahan Sarongsong I, menjelaskan bahwa saat mendengar teriakan dari lelaki Herce Pandean, dirinya langsung keluar kamar dan melihat peristiwa memilukan tersebut.Selanjutnya, ia bersama Herce Pandean bersama keluarga segera menurunkan korban dan membaringkan ke tempat tidur di dalam kamar, namun saat diperiksa korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.


Hal yang sama juga diungkapkan oleh perempuan Fice Sofia Ticoalu yang merupakan ibunda korban, dimana saat dihubungi oleh lelaki Herce Pandean, ia bergegas memasuki rumah dan melihat korban dalam keadaan tergantung di kusen pintu kamar.


Personel Polsek Airmadidi yang menerima informasi terkait peristiwa Gantung Diri ini, segera mendatangi TKP dengan dipimpin oleh Kapolsek Airmadidi AKP Mardy F.C. Tumanduk, S.H.Setibanya di lokasi kejadian, Kapolsek Airmadidi bersama Anggota Polsek Airmadidi segera mengamankan TKP dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.Karena keluarga korban menolak untuk dilakukan Otopsi, terhadap jasad korban kemudian dilakukan pemeriksaan luar oleh petugas medis, dengan didampingi Kapolsek Airmadidi, Lurah Sarongsong I serta pihak keluarga.Usai dilakukan pemeriksaan, pada jenazah korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.


Kapolsek Airmadidi AKP Mardy F.C. Tumanduk, S.H memberikan penjelasan bahwa berdasarkan hasil Olah TKP dan hasil  pemeriksaan luar terhadap jasad korban, dapat disimpulkan bahwa kematian korban adalah murni karena gantung diri.Ditambahkan Kapolsek Airmadidi, menurut pihak keluarga, korban baru saja keluar dari Rumah Sakit Jiwa setelah dirawat selama 10 bulan, serta sampai saat ini masih melakukan rawat jalan.Selain itu, korban telah ditinggalkan oleh sang istri, yang kini menetap di Kota Ambon.


"Keluarga korban menyatakan telah ikhlas menerima kematian korban karena gantung diri, serta akan segera memakamkan korban secara  layak," jelas Kapolsek Airmadidi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini