Senin, 08 Oktober 2018

Cegah Anarkistis Pengunjuk Rasa, Begini Arahan Wakapolsek Airmadidi



Airmadidi, Tribratanews - Menyuarakan aspirasinya, sejumlah elemen masyarakat Minut akan berunjuk rasa di Kejati Sulut dan Pengadilan Negeri Manado, Senin (8/10/2018).

Sebelum menuju ibukota Provinsi Sulut ini, elemen masyarakat yang terdiri dari ormas dan LSM seperti GMBI dan LSM Minut Connection berkumpul di Tugu Zero Point dan Patung Ir.Sukarno desa Maumbi.Adapun aksi unjuk rasa ini terkait penanganan kasus hukum yang melibatkan salah seorang pejabat pemerintah di Kabupaten Minut.

Mengamankan aksi tersebut, Polsek Airmadidi membackup Polres Minut dengan menerjunkan sejumlah personelnya.Guna mencegah peserta aksi unjuk rasa bertindak anarkis, Wakapolsek Airmadidi Iptu Sentek Tampubolon dan Kanit Reskrim Airmadidi Ipda Jefry Deu memberikan himbauan dan arahan kepada peserta aksi unjuk rasa, sebelum bertolak ke Manado.

"Silahkan saudara menyampaikan aspirasi, karena hal tersebut adalah merupakan hak saudara sekalian.Tapi ingat, orang lain juga mempunyai hak yang sama dengan saudara, karenanya mari kita saling menghargai hak orang lain dan jangan memaksakan pendapat.Jaga ketertiban, baik dalam perjalanan maupun saat menyampaikan pendapat nanti.Kita hormati jalannya proses hukum, apapun hasilnya.Kalaupun ada pihak yang tidak puas dengan putusan sidang, tempuhlah upaya hukum lanjutan sesuai koridor yang ada," himbau Tampubolon.

Selanjutnya, para peserta aksi unjuk rasa damai ini berangkat menuju Manado dengan diawasi oleh personel Polres Minut, yang telah berkoordinasi dengan Polresta Manado.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini