Kegiatan ini dilaksanakan unit Reskrim Polsek Kema, untuk memonitor dan mengetahui sudah sejauh mana penanganan perkara yang ditangani oleh penyidik, dan untuk menentukan arah penanganan perkara berikutnya baik berupa penentuan tersangka, pemanggilan saksi maupun terhadap penyitaan barang bukti.
Pelaksanaan gelar perkara ini dilakukan, untuk menyampaikan hambatan-hambatan perkara yang ditangani dalam melakukan penyidikan, giat ini rutin dilaksanakan oleh unit reskrim Polsek Kema, agar didalam proses penyidikan berjalan dengan baik, dan untuk menghindari komplin dari masyarakat sehubungan dengan pengaduan yang diterima di Unit Reskrim Polsek Kema, dan menentukan langkah-langkah penyidikan selanjutnya, tutup Munasir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini