Kamis, 04 Oktober 2018

Terkait kasus pengerusakan di SD GMIM Tumbohon, Kanit Sabhara Bersama Hukum Tua Lakukan Mediasi

Dok : Sium Polsek Dimembe

Dimembe Tribratanews ~ Mewakili Kapolsek Dimembe AKP Fenti J. Kawulur, Kanit Sabhara IPDA Karel Mandagi hadir pada pertemuan dalam rangka mediasi sehubungan pengrusakan yang terjadi di SD GMIM Tumbohon Kecamatan Talawaan Kabupaten MinutRabu (03/10/2018).

Dok : Sium Polsek Dimembe

Terkait dengan kejadian pengrusakan yang terjadi di SD GMIM Desa Tumbohon, Kapolsek Dimembe AKP Fenti J. Kawulur yang saat itu diwakili oleh Kanit Sabhara IPDA Karel Mandagi bersama Hukum Tua Desa Tumbohon Marta Pangemanan Pantau, S.Sos memimpin mediasi dengan menghadirkan para pelaku yang didampingi oleh orang tuanya masing-masing, pihak sekolah dan aparat desa setempat.
Jalan mediasi ini ditempuh karena para pelaku masih tergolong dibawah umur untuk kemudian akan dilakukan pembinaan mengingat masa depan mereka masih panjang.
Hasil akhir dari mediasi tersebut disepakati dengan para pelaku yang didampingi oleh orang tuanya masing-masing membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi serta siap untuk memperbaiki kerusakan yang telah mereka perbuat.
Download :
Link download Aplikasi SiReMiTa : Disini
Link Website Polres Minut : Disini
Link Blog Polsek Dimembe : Disini

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini