Airmadidi, Tribratanews - Ditinggal penghuninya, dua unit rumah permanen di desa Kawangkoan Baru Jaga VI, Kecamatan Kalawat ludes terbakar, Selasa (16/10/2108).Adapun rumah yang terbakar tersebut milik Keluarga Rolangon-Pungus dan Keluarga Gororos-Jumati.
Sejumlah saksi di sekitar lokasi kebakaran menuturkan, sekira jam 08.45 Wita melihat api di dalam rumah milik Keluarga Rolangon-Pungus.Sontak saja, hal ini membuat warga panik dan berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, agar tidak merembet ke rumah lain.
"Ketika melihat api, saya langsung berlari dan mencari pertolongan warga sekitar," kata Feybi (31), salah seorang saksi.Perempuan yang rumahnya berada tepat di depan lokasi kebakaran ini menjelaskan, rumah milik Keluarga Rolangon-Pungus ini dikontrak oleh sejumlah pekerja jalan tol dan di dalam rumah banyak terdapat material yang mudah terbakar.
Sementara itu, saksi Frery Gororos (40) menjelaskan, ketika mendengar adanya kebakaran, ia langsung berlari ke arah rumah terbakar dan berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. "Kemudian sekitar jam 09.45 Wita, mobil pemadam kebakaran dari Pemkab Minut dan Pemkot Manado tiba dan langsung melakukan pemadaman api.Api baru berhasil padam sekitar jam 11.10 Wita," ujarnya.
Polsek Airmadidi yang mendapat laporan tentang peristiwa kebakaran rumah ini pun tak kalah sigapnya.Di lokasi kebakaran, anggota Polsek Airmadidi bersinergi dengan Anggota Koramil 1310-06/Airmadidi mengamankan status quo Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolsek Airmadidi Iptu Hendrik Rantung, memberikan keterangan bahwa kerugian akibat kebakaran ini sekitar Rp.300.000.000, 00 (tiga ratus juta rupiah). "Dugaan sementara kebakaran diakibatkan oleh korsleting listrik.Namun, anggota kami tengah melakukan penyelidikan guna mengetahui apakah ada penyebab lain," pungkas mantan Kapolsek Likupang ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini