Airmadidi, 02 Oktober 2018 Sat Lantas Polres Minut menindak tegas para pelajar yang belum memiliki SIM mengendarai sepeda motor.
Kapolres Minut AKBP Alfaris Pattiwael, SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Heriadi Ismail, SIK mengatakan Satlantas Polres Minut kini memberikan penindakan tegas, jika menemukan anak-anak pelajar mengendarai sepeda motor dijalan raya. Melihat pemandangan seperti itu, membuat anggota Sat Lantas Polres Minut dengan sigap menghentikan sepeda motor tersebut dan memberikan arahan kepada anak itu, bahwa pelajar dilarang mengendarai sepeda motor jika belum memiliki SIM. Untuk memberikan pembelajaran bagi anak anak pelajar dan untuk tidak diulangi lagi akhirnya kita berikan penindakkan dengan tilang, kata Heriadi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini