Selasa, 09 Oktober 2018

Berikan Efek Jera, Satlantas Polres Minut Tilang Pelanggar Lalu Lintas



Airmadidi, Satlantasas Polres Minut melaksanakan penindakkan pelanggaran lalu lintas di Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL), guna menjamin kamseltibcarlantas Kabupaten Minahasa Utara.
Kapolres Minut AKBP Alfaris Pattiwael, SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Heriadi Ismail, SIK mengatakan kegiatan ini dilakukan dengan penindakan tegas berupa tilang ditempat agar dapat memberikan efek jera bagi para pengendara yang melanggar.
“Selain bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcarlantas, kami berupaya semaksimal mungkin dalam dakgar atau gakkum lantas ini, sehingga dapat mengajak masyarakat dan para pengendara serta pengguna jalan lainnya, membudayakan disiplin dalam mentaati dan mematuhi peraturan berlalulintas,” harapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini