Rabu, 09 Oktober 2019

Cegah perdagangan miras tanpa ijin, Patroli Biru Polsek Likupang razia ke setiap warung.


Cegah beredarnya miras tanpa ijin di tengah masyarakat, Polsek Likupang laksanakan razia kesetiap warung.
Razia miras ke setiap warung di desa Sarawet dan desa Likupang Kampung Ambong, Kec. Likupang Timur, Senin (07/10/19) yang di pimpin oleh Kasi Humas Polsek Likupang Aiptu Tarfin Mambu, bertujuan mencegah beredarnya miras tanpa ijin di tengah masyarakat serta meminimalisir terjadinya aksi tindak pidana di wilayah Hukum Polsek Likupang yang di akibatkan oleh minuman keras.
Minuman keras merupakan akar permasalahan terjadinya aksi tindak pidana di tengah masyarakat dan guna mengantisipasi serta meminimalisir kejadian-kejadian tersebut, apalagi saat ini di setiap desa sedang dalam persiapan Pilhut maka itu tidak menutup kemungkinan ada oknum-oknum yang memanfaat hal tersebut dengan melakukan penjualan miras secara ilegal dan berlebihan, sehingga kami Pihak Kepolisian Sektor Likupang dengan program Patroli biru, terus melakukan razia ke setiap warung-warung agar warga merasa tenang dan aman, pungkas Aiptu Tarfin Mambu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini