Senin, 14 Oktober 2019

Unit Reskrim Polsek Kema , Berikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat



Unit Reskrim Polsek Kema memberikan layanan prima bagi para pelapor dugaan terjadinya tindak pidana.

Seperti yang terlihat pada hari ini, Senin (14/10/2019) Kanit Reskrim Polsek Kema Aiptu Melky Ponto, sedang melakukan pemeriksaan terkait kasus tindak pidana Penadah, dan pemeriksaan terkait pengaduan yang sedang diadukan oleh pelapor, tujuannya agar laporan yang diadukan bukan laporan yang palsu dan dapat dipertanggung jawabkan.

Selain memberikan layanan prima dengan humanis dan tegas, Unit Reskrim dituntut untuk selalu siap siaga, jikalau terdapat kejadian yang memerlukan kehadiran anggota, baik dilapangan maupun di dalam penyidikan, ungkap Aiptu Melky Ponto Kanit Reskrim Polsek Kema.


#humassekkema

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini