Tribratanews Kauditan - Kanit Intelkam Polsek Kauditan Aiptu Jemmy Inaray mewakili Kapolsek Kauditan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) tingkat Kecamatan Kauditan yang dilaksanakan di Balai Desa Watudambo II Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara. Kamis (10/10/2019).
Kegiatan Rakor dihadiri oleh Bpk. Camat Kauditan Martho Rasubala S.Sos, Koramil Kauditan, para Kepala Desa Se-Kecamatan Kauditan dan Sekdes Se-Kecamatan Kauditan. Dan Rakor di pimpin langsung oleh Camat Kauditan.
Rakor yang dilaksanakan rutin setiap bulan ini membahas berbagai permasalahan yang ada di tingkat Kecamatan Kauditan, masalah yang di bahas tentang kependudukan dan alokasi dana APBDes serta Pilkades.
Dalam kesempatan ini Kanit Intelkam menyampaikan informasi kepada peserta rakor tentang upaya Polri untuk memberantas pelaku penyebar ujaran kebencian dan berita Hoax yang dapat meresahkan masyarakat khususnya di Kecamatan Kauditan. "Diharapkan kerjasama dari perangkat Desa untuk ikut berpartisipasi memberikan himbauan kepada warganya, agar tidak mudah percaya dengan berita yang belum pasti kebenarannya, serta menghindari untuk menyebar ujaran kebencian yang dapat memecah belah. "Kata Aiptu Jemmy Inaray.
Kapolsek Kauditan Iptu Ahmad Bastari S.Sos di tempat terpisah mengatakan diharapkan kita semua memegang teguh prinsip toleransi dengan saling hormat-menghormati dan menghargai, pegang teguh prinsip kebinekaan, Pancasila, UUD 1945 dan NKRI untuk mencegah paham radikalisme dan Terorisme. "Bila ada provokasi atau informasi yang tidak baik bisa korfirmasi terlebih dahulu atau konsultasikan ke Polsek Kauditan untuk cek kebenarannya. "Ujar Kapolsek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini