Seperti yang dilakukan oleh piket reskrim Polsek Kema Aipda Elvis Ginting, melakukan pemeriksaan terkait kasus tindak pidana penganiayaan, dan pemeriksaan terkait pengaduan yang sedang diadukan oleh pelapor, tujuannya agar laporan yang diadukan bukan laporan yang palsu dan dapat dipertanggung jawabkan.
Selain memberikan layanan prima dengan humanis dan tegas, Unit Reskrim dituntut untuk selalu siap siaga, jikalau terdapat kejadian yang memerlukan kehadiran anggota, baik dilapangan maupun di dalam penyidikan, ungkap Aipda Elvis Ginting penyidik pembantu Unit Reskrim Polsek Kema.
#humassekkema
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini