Kamis, 24 Oktober 2019

Hari Pertama Ops Zebra, Polres Minut Tilang 65 Pelanggar


Airmadidi, Humas Polres Minut – Hari pertama operasi Zebra Samrat 2019 Polres Minahasa Utara Jaring 65 pelanggar lalu lintas, yang didominasi tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan. Pelanggar pun langsung disidang di tempat. Operasi Zebra Samrat ini ikut melibatkan, TNI, Kejari, Pengadilan Dispenda Minut, Dishub dan BRI, Rabu (23/10/2019) di pertigaan Jln SBY Minut.

Kapolres Minut AKBP Jefri Ronald Parulian Siagian Sik melalui Kasat Lantas Polres Minut AKP Renthauli Novita Pardede menjelaskan tujuan dilaksanakannya operasi ini adalah untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban serta kelancaran dalam berlalu lintas. Di samping itu juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Kami turunkan 30 personil dan operasi ini digelar selama 14 hari mulai sejak hari ini sampai tanggal 5 November 2019,” ujar Pardede.

Dijelaskan Pardede, dalam operasi ini tidak memandang bulu siapa pun selagi bersalah tetap ditindak.

“Pada prinsipnya, setiap pelanggaran lalulintas terutama yang membahayakan keselamatan pengendara akan kita tindak dan langsung sidang di tempat,” tegas Pardede.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini