Rabu, 08 September 2021

Tekan Angka Penyebaran COVID-19, Kasat Samapta Polres Minut Laksanakan Operasi Yustisi dan Himbauan Prokes Di Pasar Airmadidi

Airmadidi, Humas Polres Minut - Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Satuan Samapta Polres Minut dipimpin Kasat Samapta Akp Hendrik Rantung melaksanakan operasi yustisi serta himbauan prokes kepada masyarakat di Pasar Airmadidi, Selasa (7/09/2021).

Dalam kegiatan ini, Kasat Samapta bersama KBO Samapta dan anggota memberikan himbauan kepada para pedagang maupun pengunjung pasar tentang protokol kesehatan serta penggunaan masker yang baik dan benar.
"Kami mengajak masyarakat mematuhi 5M. Yaitu, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas,” imbau Akp Hendrik Rantung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini