Kegiatan patroli ini dengan tujuan menjaga kamtibmas di wilayah kabupaten Minahasa Utara tetap aman dan kondusif, serta menghimbau para pelaku usaha untuk menutup pukul 20.00 wita.
Dalam pelaksanaan PPKM mikro level III di wilayah kabupaten Minahasa Utara petugas memberikan edukasi karyawan minimarket untuk tetap mematuhi protokol kesehatan gunakan masker yang benar serta jangan lupa menerapkan 5M untuk cegah covid 19." ujar Pawas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini