Kamis, 16 September 2021

Patroli Polsek Kema, Ingatkan Pelaku Usaha Patuhi PPKM Mikro




Pelaksanaan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih diberlakukan diwilayah hukum Polsek Kema masih diberlakukan, agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan 3M seperti, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir dan memakai masker, Kamis (16/9/21).

Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Instruksi Mendagri nomor 37 tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, guna penanganan Covid-19 khususnya diwilayah hukum Polsek Kema.

Pelaksana kegiatan oleh Ka SPK Polsek Kema Aipda Muhajir bersama anggota, dengan sasaran kegiatan Patroli adalah, SPBU, Lapak Jualan, Counter HP dan Pertokoan .

Kapolsek Kema AKP Jocke J. Meteng, SE.SH, mengatakan kegiatan Patroli dilakukan, guna menjaga Kamtibmas serta memberi himbauan kepada pelaku usaha Pertokoan, agar mematuhi Protokol Kesehatan.

Diharapkan kepada pelaku usaha, bisa menerima dengan baik himbauan yang kita sampaikan, serta memahami untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan, ungkap Meteng.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini