Pada kesempatan tersebut, Personel Polsek Kauditan memantau langsung pelaksanaan pemberian vaksin Covid-19 kepada warga Desa Tumaluntung dengan jumlah total yang divaksin 178 orang.
Sebelum divaksin, para penerima vaksin melaksanakan beberapa proses diantaranya, terlebih dahulu melaksanakan pendaftaran, screening kesehatan, penyuntikan vaksin, hingga observasi selama 15 menit untuk melihat apakah ada efek samping pasca penyuntikan.
Kapolsek Kauditan IPTU Ronald Mawuntu saat dikonfirmasi menjelaskan pengamanan kegiatan pemberian vaksin Covid-19 ini, untuk memberikan rasa aman dan nyaman sekaligus monitoring kegiatan tersebut.
Kapolsek menambahkan dalam pemantauan giat tersebut juga disampaikan imbauan tentang protokol Kesehatan, agar masyarakat dapat mematuhi Protokol kesehatan juga menerapkan dalam aktivitas sehari-hari untuk membiasakan hidup bersih dan sehat baik untuk diri sendiri, keluarga maupun lingkungan sekitar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini