Senin, 27 September 2021

Giat Patroli Biru Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Di Wilayah Minut

Airmadidi, Humas Polres Minut - Bertempat di wilayah Kecamatan Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara telah berlangsung kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diadakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Minut yang bertujuan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid - 19) di Wilayah Minut. Minggu (26/09/2021).

Kegiatan dipimpin oleh KRI Sat Lantas Iptu Jefry Deu bersama anggota Lantas Polres Minut, Kegiatan PPKM yang dilakukan Satlantas Polres Minut disamping menjaga Kamtibmas sekaligus memberikan edukasi dan himbauan kepada Masyarakat Minut agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan dan waspada terhadap virus Covid-19 serta mendukung langkah pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Dengan upaya yang dilakukan oleh Polres Minut untuk mencegah penyebaran Covid-19 akan menjadi perubahan pola hidup yang baru ditengah masyarakat dalam melakukan aktifitasnya sehari-hari dimana munculnya kesadaran masyarakat untuk menjaga diri sendiri serta orang lain dalam melakukan pencegahan/pemutusan mata rantai Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini