Operasi yustisi dilaksanakan dalam rangka memberikan edukasi kepada para masyarakat tentang pentingnya virus covid - 19, sehingga dengan cepatnya memutuskan mata rantai penyebaran virus covid - 19.
Kapolsek likipang IPTU IWAN TOANI SH, mengatakan bahwa kami akan terus memaksimalkan untuk membantu pemerintah dan masyarakat dalam mencega dan menangkal penyebaran covid - 19 dalam masa pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan menerapkan protokol kesehatan 3M guna memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid - 19. Ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini