Kali ini patroli dilaksanakan dikomplex pertokoan seperti Alfamard serta indomard dan masih ditemukan tempat usaha tersebut masih melaksanakan oprasional yang sudah melewati batas yang sudah ditentukan oleh pemerintah sehingga personil polsek likupang langsung menghimbau pemilik tempat usaha tersebut untuk ditutup karna sudah melewati batas yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah, kemudian disarankan untuk tetap mematuhi prokes demi memutuakan mata rantai penyebaran covid - 19.
Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Ka SPK Aipda Nenga Susila, sekaligus menghimbau kepada pengunjung dan pemilik tempat usaha tersebut untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini