Jumat, 17 September 2021

Personil Polsek Likupang Laksanakan Patroli Ingatkan Pelaku Usaha Patuhi PPKM Skala Mikro

Personil polsek likupang dibawah pimpinan Bawas Aipda S George melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarkat ( PPKM) Skala Mikro ditempat - tempat pelaku usaha. Kamis 16 September 2021.

Pelaksanaan kegiatan berdasarkan instruksi Mentri dalam negeri Nomor 37 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatas kegiatan masyarakat ( PPKM) Skala mikro level 3 dengan sasaran para pelaku usaha seperti Alfamard, indomard dan rumah makan yang masih beroperasi dihimbau untuk ditutup karna jam oprasional hanya sampai jam 20.00 wita, sebagai upaya menekan menekan penyebaran Covid - 19.

Kapolsek likupang diwakili oleh bawas Aipda S George menghimbau para pelaku usaha untuk tetap mengikuti petunjuk pemerintah tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Skala mikro dengan tujuan untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus covid - 19.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini