Airmadidi, Humas Polres Minut – Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara (Minut) menyalurkan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW), yang dilaksanakan di Aula satya haprabu Polres Minut pada Selasa, 21 September 2021.

Penyaluran Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) di serahkan langsung oleh Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo, SIK di dampingi Wakapolres Kompol Hans Biri, Kabag Sumda AKP May D. Sitepu dan Kasat Bimas IPTU Jeanny Sambouw dengan menerapkan protokol kesehatan.

Kapolres dalam sambutannya mengatakan, “Bantuan ini di salurkan oleh Pemerintah Pusat dan di percayakan disalurkan oleh Polri kemudian Polres Minut menyalurkan kepada masyarakat kurang mampu di Wilayah Minahasa Utara yang terdampak pandemi Covid-19.

Untuk target penerima Bantuan Tunai akan diberikan kepada 2.450 Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) yang terdampak pandemi Covid-19, dan untuk penerima hari ini 200 Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW).

Perlu diketahui, penerima Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) ini adalah untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) yang sebelumnya belum pernah menerima bantuan. Masing-masing Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) akan menerima Bantuan Tunai sebesar Rp.1,2 juta”, ujar Kapolres AKBP Bambang Yudi Wibowo, SIK.

Lanjut dikatakannya, “Berharap bantuan ini dapat di pergunakan sesuai dengan kebutuhan, sesuai dengan peruntukannya sehingga dapat membantu masyarakat yang benar-benar terdampak covid-19”, ujar Kapolres AKBP Bambang Yudi Wibowo, SIK.

Dikesempatan yang sama, Stella, pedagang buah-buahan di Kelurahan Sukur yang menerima Bantuan Tunai mengatakan, “Mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden RI Joko Widodo, Pemerintah Pusat dan Kepolisian yang telah membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Sekarang ini, di tengah pandemi Covid-19 pendapatan kami berkurang.

Bantuan ini akan kami pergunakan sebaik-baiknya, untuk menambah modal usaha kami agar kami bisa tetap bertahan ditengah Pandemi Covid-19.