Pemberian bantuan sosial SETPRES RI tersebut diberikan langsung oleh bhabinkamtibmas kepada warga binaanya yaitu desa likupang satu kecamatan likupang timur kabupaten minahasa utara.
Adapun bansos yang diberikan oleh bhabinkamtibmas berupa beras sebanyak 10 kg dan diterimah langsung oleh warga/ masyarkat yang berhak menerimahnya.
Kapolsek likupang Iptu Iwan Toani SH mengatakan, bahwa benar bhabinkamtibmas telah menyalurkan bansos SATPRES RI tersebut guna membantu masyarakat yang kurang mampu akibat dari pandemi covid - 19. Untuk itu minta kapolsek, agar masyarakat lebih disiplin dengan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid - 19.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini