Polsek Kema melalui Wakapolsek Kema IPDA Irwan Tarigan, SH bersama anggota, memberi himbauan kaitan dengan Protokol Kesehatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Kamis (9/9/21).
Wakapolsek mengatakan, kami menyambangi pelaku usaha seperti, warung nasi, pertokoan yang berada di wilayah hukum Polsek Kema.
Untuk itu kami memberikan imbauan kepada para pelaku usaha warung makan dan pertokoan, agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan, pakai masker dan tidak menimbulkan kerumunan, tutup IPDA Irwan Tarigan, SH.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini